MENU TUTUP

Agar Urus Dokumen Kependudukan Siap Dalam 1x24 Jam, Disdukcapil Inhil Akan Rombak SOP Pelayanan

Jumat, 14 Februari 2020 | 14:04:29 WIB
Agar Urus Dokumen Kependudukan Siap Dalam 1x24 Jam, Disdukcapil Inhil Akan Rombak SOP Pelayanan Kepala Disdukcapil Inhil, Mizwar Efendi, SH.

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan terus berbenah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya, Disdukcapil akan fokus mewujdukan pelayanan yang cepat dalam pengurusan dokumen kependudukan yang hanya butuh waktu 1x24 jam.

"Kita akan berupaya pengurusan dekumen kependudukan hanya memakan waktu 1x24 jam setelah berkas dinyatakan lengkap," ujar Mizwar Efendi yang baru genap dua minggu dilantik sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhil, Kamis (13/02/2020).

Dikatakan Mizwar, langkah awal yang akan dilakukannya adalah merombak Standar Operasionel Prosuder (SOP) pelayanan di Disdukcapil Inhil.

Dijelaskannya, pada SOP yang saat ini ada bagian alur atau flow chart yang harus diubah agar efektivitas dan efesiensi pelayanan lebih maksimal.

"Mohon doa dan dukungan semua pihak agar langkah kita untuk memaksmimalkan pelayanan di Disdukcapil ini bisa segera terwujud," pungkas Mizwar. (*)



Loading...

[ Ikuti Terus InhilKlik Melalui Media Sosial ]







InhilKlik.com
di Google+
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
Loading...
TERPOPULER +
1

Warna Kubah Mesjid Agung Sergai Kembali 'Berubah', DPD PLHH Sumut, Minta APH Lakukan Penyelidikan

2

Kompak,! Darma Wijaya-Adlin Tambunan Resmi Daftar Cakada di DPC Partai Demokrat Sergai

3

Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat

4

Hujan Diprediksi Guyur Riau di Puncak Arus Balik Hari Ini

5

Riau Terpantau Nihil Karhutla saat Libur Lebaran

6

Golkar Serdang Bedagai Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah 2024

7

Diisukan Maju Sebagai Cawabup Inhil Pada Pilkada 2024, Mas Mulyadi Beri Jawaban Begini