Perpekindo Suarakan Nasib Petani, Tolak Larangan Ekspor Kelapa

Kamis, 02 Maret 2017

Ketua Perpekindo, Muhaemin Tallo menyampaikan materinya.

INHILKLIK.COM, BANDUNG - Persatuan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo) ikut ambil bagian pada Focus Discussion Group (FGD) yang digelar Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) di Bandung, Kamis (2/3/2017).

Ketua Perpekindo Muhaimin Tallo mengucapkan rasa syukurnya menanggapi hasil pertemuan FGD yang bertemakan “kebijakan ekspor kelapa” dengan pemateri utama Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag RI, Oke Nurwan

“Bersyukur, apa yang diperjuangkan berhasil semoga kedepannya petani kelapalebih sejahtera,” ungkap Muhaimin yang secara langsung mewakili Perpekindodalam FGD melalui pesan singkatnya.

Dalam forum yang dihadiri oleh instansi pemerintah terkait kelapa dan ekspor, daerah penghasil kelapa dan organisasi perkelapaan tersebut, Muhaimin juga berkesempatan memberikan materinya mewakili petani kelapa.

Dalam materinya Muhaimin menuturkan beberapa poin penting yang disampaikannya dalam FGD mewakili parapetani kelapa Indonesia, seperti kejelasan tata niaga ekspor, sensus produksi kelapadan kebutuhan industri serta replanting.

“Dalam materi yang kami sampaikan sebagai pembicara pada FGD tersebut, perlu ada tata niaga dalam negeri yang berpihak ke petani dan meminta ekspor kelapa bulat tidak dilarang tetapi ditertibkan agar terdata dan perlu ada bea keluar,” jelasnya.

Selanjutnya, Perpekindo juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan sensus hasil produksi kebun kelapa dan sensus kebutuhan riil industri.

"Sensus ini dilakukan agar kita tau berapa yang harus di ekspor, karena data yang sekarang berbeda – beda tidak ada kesamaan,” terangnya.

Selain itu, pemerintah dan industri perlu bergandengan tangan untuk mereplanting kebun kelapa yang rusak.

“Sekitar 1 juta lebih kebun kelapa yang rusak secara nasional yang perlu kita replanting,” tukasnya.

Focus Group Discussion (FGD) digelar oleh Kemendag RI menindaklanjuti isu kekurangan bahanbaku kelapa bulat bagi industri pengelolaan kelapa dalam negeri dan tindak lanjut pembahasan tata niagakelapa.

Peserta dalam FGD antara lain, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Koordinator Bidang Perekonimian, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), Disperindag dan Disbun Provinsi penghasilkelapa, asosiasi dan organisasi serta petanidan pengumpul.

Beberapa kesimpulan FGD berdasarkan data dari Perpekindo antara lain:

1. Perlu dilakukan road map masalah dari hulu ke hilir.

2.Perlu gerakan nasional terkait replanting untuk kelapa rusak atau tua.

3. Dibangun mitra antara petani dan Industri dimana petani membentuk koperasi.

4.Penerapan minimum prize perwilayah ditetapkan berdasarkan cost of produkpetani.

5.Pengaturan bea keluar ekspor impor Kelapa dan turunannya.

6.Larangan eksport tidak dimungkinkan karena banyak faktor yang perlu dikaji.

7.Perlu rantai pasok dan rantai nilai perkelapaan untuk lebih efisien. (***)