Camat GAS: Nama yang Terdaftar Jika Tidak Berjualan Akan Kita Tarik Kembali

Jumat, 10 Maret 2017

Pasar Mumbang Kelapa Kelurahan Teluk Pinang dan Camat GAS, H. Ijmi, S.Sos.

INHILKLIK.COM, TELUK PINANG – Dengan anggaran sebesar 1,7 Milyar lebih, Pasar Mumbang Kelapa Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) didirikan dengan megah dan kokoh.

Diharapkan, bangunan yang mememiliki 16 Kios tersebut dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat setempat.


Camat Gaung Anak Serka, Ijmi S.Sos, mengungkapkan Pasar yang dibangun lewat anggan APBD Inhil tahun 2015 itu diperuntukan untuk para pedagang.

Pasca dilantik menjadi camat Gaung Anak Serka (GAS) pada 09 januari 2017 lalu, Ijmi  mendata dan membuka pendaftaran ulang pedagang yang berhak menempati Pasar Mumbang Kelapa. Beberapa waktu lalu kepemilikan hak pakai kios dipasar itu sempat menjadi sorotan media massa.

Dikatkan Ijmi, saat ini pihaknya sudah mendapatkan nama-nama pedagang yang dalam waktu dekat akan menempati dan berdagang di pasar tersebut.

Baca Juga: Beredar Kabar Kios Pasar Mumbang Kelapa Teluk Pinang Diperjual Belikan Hingga 30 Juta, Camat GAS: Saya Tidak Tahu Itu

"Nama-namanya sudah ada, segera akan kita serahkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispreindag) Kabupaten Inhil. Kita buktikan saja nanti yang berjualan disana adalah benar-benar Pedagang, dan yang mendapat adalah orang memiliki KTP sini (Teluk Pinang)” ujar Ijmi menepis isu yang memiliki kios di pasar Mumbang kelapa ada yang bukan pedagang.

Dikatakan Ijmi lagi, apa bila dari nama-nama yang mendapatkan itu tidak berdagang ataupun disewakan dan dijualnya kepada orang lainmaka pihaknya akan menindak tegas dengan cara menarik kembali.

"Saya tidak mau itu kios diperjual belikan ataupun disewakan oleh nama-nama yang sudah terdaftar ini, apa bila ia tidak berjualan maka akan kita tarik kembali," tegasnya. (ard)