Kisah Cinta Berakhir Tragis, Mahasiswi Tewas di Tangan Kekasih

Rabu, 29 Maret 2017

Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, YOGYAKARTA - Keluarga RA (20), mahasiswi korban pembunuhan meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat ke pelaku.

"Pelaku harus dihukum berat," pinta Sukarjinomo, kakek korban saat ditemui di rumah duka di Dusun Selokambang, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Bantul, Minggu (26/3/2017).

Jika hukuman yang diberikan ke pelaku ringan, itu tidak bisa menjadi efek jera bagi pelaku sehingga dikhawatirkan kejadian sama terulang lagi dan memakan korban baru.

"Sebelumnya saya tidak menaruh curiga sama sekali. Jumat (24/3/2017) pagi cucu saya pamit ke keluarga katanya mau kuliah, tapi kok sampai Sabtu (25/3/2017) malam tidak pulang. Baru malam itu (Sabtu) keluarga dapat kabar, katanya RA meninggal," ungkapnya.

Ketua RT 02 Dusun Selokambang, Supadi, tidak menyangka RA yang tak lain adalah tetangganya menjadi korban pembunuhan.

RA berstatus mahasiswi semester 4 AMIKOM Yogyakarta.

Supadi dan warga dibuat kaget, lantaran selama Ini RA dikenal sebagai pribadi pendiam, baik, dan suka berkegiatan di masyarakat.

"Kalau pelaku hanya diberikan hukuman satu atau dua tahun percuma," sebutnya.

Dia meminta agar pelaku dihukum berat, paling tidak dihukum mati.

Menurut Supadi, RA selama ini selalu aktif di kegiatan-kegiatan masyarakat, seperti dalam forum kepemudaan desa maupun di organisasi keagamaan.

Dengan berbagai aktivitasnya ini, hubungan RA dengan warga terjalin baik, sehingga kesan 'nakal' tidak pernah terbesit dalam pikiran warga ke sosok RA.

"Memang anaknya aktif di kegiatan masyarakat," paparnya. Tak hanya itu, RA juga dikenal sebagai wanita muslimah di kampungnya.

Kesan sebagai wanita baik-baik memang melekat di pribadi RA.

Apalagi keluarga RA selama ini diketahui aktif mengurus masjid di kampung setempat sementara ibu RA adalah seorang guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Bantul.

Supadi menyebut jika sebagian besar warga tidak mengetahui jika RA sebelum meninggal tengah hamil tujuh bulan.

Tentu kabar hamilnya RA membuat warga kaget, lantaran dibenak warga mereka yakin jika RA tidak akan melakukan hubungan haram di luar nikah. "Warga belum tahu (RA) hamil. Kalau memang dia hamil, kedatangannya ke Kulonprogo paling mau meminta pertanggungjawaban (pelaku)," sebutnya. Menurut dia, selama ini warga juga tidak menaruh curiga ke RA. Saat bertemu dengan warga, tidak ada gelagat berbeda yang ditampilkannya.

Sementara meski hamil tua, tidak ada perubahan fisik yang signifikan di tubuh korban. Apalagi tidak ada tanda layaknya orang hamil, dia dan warga tidak mengetahui kehamilan RA. "Bapak korban (Sugeng) itu pengurus masjid kampung sini, kalau ibunya (Salimah) guru SD," imbuhnya.

Minta Pertanggung Jawaban

Pelaku pembunuhan RA tak lain Sunarto (21), kekasihnya sendiri. Sunarto warga Dusun Balak, Desa Pendoworejo, Kecamatan Girimulyo.

Tindak kriminal Sunarto terungkap Sabtu (25/3/2017) lalu ketika warga Dusun Kamal, Pendoworejo menemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas tergeletak di parit irigasi setempat.

Beberapa jam sebelumnya, ditemukan juga sepeda motor matik warna putih bernomor polisi AB 6549 EG di wilayah Nanggulan yang berjarak sekitar tiga kilometer dari lokasi penemuan mayat korban.

Polisi yang mendapat laporan penemuan mayat ini langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pendalaman. Hasilnya, mayat perempuan itu akhirnya teridentifikasi sebagai RA yang masih berstatus mahasiswi semester 4 AMIKOM Yogyakarta.

Warga Tamantirto, Kasihan, Bantul itu juga merupakan pemilik sepeda motor tersebut berdasar pengecekan database kendaraan di SAMSAT oleh petugas. Pihak kepolisian lalu menelusuri riwayat korban hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah kekasihnya sendiri yakni Sunarto.

Tak butuh waktu lama, Sunarto yang bekerja sebagai karyawan sebuah rumah makan di Yogyakarta itu akhirnya dicokok polisi di rumahnya pada Minggu (26/3/2017). Pengakuan tersangka di depan petugas, tersangka mengajak korban berkencan dan berkeliling wilayah Girimulyo pada Jumat (24/3/2017)

Sesampainya di Dusun Kamal, Sunarto langsung mencekik korban hingga tewas karena kehabisan nafas. Jasad korban lantas dibuang ke parit. “Setelah didalami, motif tersangka adalah karena kalut setelah terus didesak korban untuk menggugurkan kandungannya. Korban sudah mengajukan permintaan itu sejak umur kandungan dua bulan. Terakhir, korban mengulang permintaannya di hari kejadian,” kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai.

Berniat Menikahi

Sunarto mengaku sudah berpacaran dengan korban sejak tiga tahun terakhir dan sudah mengenal dekat keluarga kekasihnya. Namun, karena hamil di luar nikah, niat baiknya tak bergayung sambut. Pihak keluarga tak merestui hubungan itu meski Sunarto sudah mengutarakan ingin menikahi RA.

Di sisi lain, karena adanya penolakan dari keluarga, RA juga terus berupaya menggugurkan kandungan dan menuntut Sunarto untuk mengiyakan permintaannya. Tak jarang, keduanya selalu terlibat cekcok akibat permasalahan itu. Setiap kali bertemu, RA selalu meminta Sunarto bertanggungjawab menggugurkan janin di perutnya.

Setidaknya, tiga kali sudah RA meminta pertanggungjawaban kepada Sunarto, yakni sejak trimester pertama kehamilannya atau pada usia dua bulan dan kembali diulangi pada beberapa bulan setelahnya.

Pada akhir pekan kelabu itu, keduanya kembali bertemu di Kulonprogo. RA mendatanginya dan kembali mengajukan permintaan yang sama.

Sunarto pusing bukan kepalang dengan keinginan kekasihnya itu dan kehilangan akal sehatnya. Karena terus didesak, ia pun menjadi kalap dan nekat menghabisi nyawa kekasihnya.

Saat itu, menurut Sunarto, RA sempat berontak melawan dan memukul kepalanya dua kali namun kalah tenaga karena kehabisan nafas.

“Saat kedua kalinya memukul, dia sudah lemas. Saya terus mencekiknya sampai tak bergerak lagi. Setelah itu, tubuhnya saya sembunyikan di parit,” kata Sunarto.

Dalam keterangan Kapolres, disebutkan bahwa korban saat ditemukan dalam keadaan setengah telanjang dan pakaiannya tergeletak beberapa meter di tepi parit.

Diduga, tubuh korban sempat terkena arus air parit dan membuat pakaiannya terlepas. Apalagi, menurut pengakuan tersangka, kondisi korban masih berpakaian lengkap dan utuh saat ditinggalkannya di dalam parit.

"Waktu sama saya masih berpakaian lengkap. Masih pakai celana, kaos, jaket, dan sepatu," imbuh Sunarto. (tnc)