Pemko Diminta Tarik Dana Pusat untuk Pengadaan Alkes RSUD Pekanbaru

Selasa, 16 Mei 2017

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pekanbaru yang berada di Jalan Garuda Sakti, Panam hingga 2018 mendatang diprediksi belum juga bisa beroperasi.

Selain fisiknya yang belum selesai seratus persen, alat kesehatan (Alkes)-nya juga belum tersedia. Sementara jika mengharapkan APBD untuk pengadaan Alkes tersebut, kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru menilai hal yang tidak memungkinkan.

Untuk itu, Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru diminta untuk membuat MOU atau kesepakatan dengan walikota terpilih untuk mencari anggaran di APBN untuk pengadaan mobiler dan Alkes di RSUD Pekanbaru tersebut.

"Fisiknya kalau kita lihat udah hampir selesai mungkin tinggal alat kesehatan yang belum, makanya kita minta kepada Dinas kesehatan buat MOU dengan kepala daearah atau walikota terpilih untuk bersama-sama mencari anggaran pusat untuk pengadaan Alkes," ungkap Sigit Yuwono ST, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Senin (15/5/2017)

Menurut Politisi Demokrat ini lagi, Pemko tidak bisa hanya menghandalkan APBD, apalagi dengan kondisi APBD saat ini yang sedang krisis, makanya harus ada sharing budget untuk pengadaan Alkes tersebut. Baik dari APBD Riau dan bantuan APBN sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kalau kita hanya mengharapkan APBD, mungkin RSUD Pekanbaru ini belum bisa digunakan untuk 2018, sayang jugakan rumah sakit sudah dibangun alat kesehatannya belum ada. Makanya kita minta Diskes sama walikota buat Mou, berani ngak mencari dana dari pusat, karena rumah sakit ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat," tandasnya. (hrc)