Mendagri Larang Pejabat Daerah Mudik Pakai Mobil Dinas

Sabtu, 10 Juni 2017

INHILKLIK.COM, JAKARTA -  Mendagri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah tegas jika ada anak buahnya yang menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran. Menurut dia, mobil dinas hanya untuk kepentingan dinas saja, bukan kepentingan keluarga.

"Aset negara aset pemerintah, ya gunakan untuk kepentingan pemerintah. Mudik itu bukan urusan pemerintah, silaturahmi itu urusan keluarga, saya kira kepala daerah itu harus tegas," tegas Tjahjo, Sabtu (10/6/17).

Politisi PDIP itu meminta pegawai negeri untuk taat dengan aturan yang ada. Sebab Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara sudah mengatur tentang penggunaan mobil dinas. Setiap PNS diwajibkan untuk mentaatinya.

"Saya kira Menpan sudah bikin aturan, namanya mobil dinas ya untuk dinas. Saya kira itu harus ditertibkan dengan baik," jelasnya.

Mantan anggota DPR mengatakan, selama mudik lebaran mobil dinas bisa digunakan asal untuk kepentingan negara. Jika untuk kepentingan di luar itu maka sebaiknya tidak menggunakan mobil dinas.

"Kecuali untuk angkut sembako untuk kepentingan umum, tentu itu boleh saja," ujarnya. (rtc)