Satpol PP Bersihkan Spanduk dan Baliho Calon Gubernur Riau

Selasa, 08 Agustus 2017

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terus melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, selain menertibkan menara tower, Satpol-PP Pekanbaru juga bersih-bersih spanduk, baliho dan baner Bakal Calon Gubernur Riau yang terpasang di sembarang tempat.

"Kita tadi turun menertibkan spanduk, baliho dan baner bacalon Gubri yang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum," kata Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (8/8/2017).

Dikatakan Zulfahmi, spanduk dan baliho yang telah ditertibkan ini diamankan di gudang sebagai barang bukti. "Tadi sudah dikumpulkan semua baliho dan spanduk yang ditertibkan. Yang jelas, ke depan kita akan terus melakukan penertiban baik itu PKL, ataupun yang menyangkut dengan ketertiban umum," tegasnya.

Zulfahmi berharap, kepada seluruh pengusaha reklame ataupun panitia kegiatan yang memiliki kepentingan untuk mentaati aturan dalam melakukan pemasangan baliho, spanduk, umbul-umbul ataupun jenis pengumuman lainnya.

"Kita minta para pengusaha yang melakukan kegiatan di Pekanbaru itu melakukan pengurusan izin dengan benar. Jangan asal pasang saja tanpa mempedulikan kenyamanan dan keindahan kota pekanbaru," ujarnya.

Dari hasil pantauan di lapangan, tidak sedikit baliho, spanduk, umbul-umbul dan baner yang dibersihkan Satpol-PP Pekanbaru mulai dari baliho yang bergambar Bupati Pelalawan HM Harris, Nurzahedi dan Bakal Calon Gubernur Riau lainnya. (*)

 

Sumber: Cakaplah.com