Pemuda Rohil Perkosa Gadis 16 Tahun di Ruang Kelas Sekolah Dasar

Rabu, 13 September 2017

Foto Ilustrasi (Int)

INHILKLIK.COM, ROHIL - Riki Romando (19), warga Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap atas tuduhan memperkosa seorang gadis di salah satu ruang kelas Sekolah Dasar di daerahnya. Korban pencabulan masih berusia 16 tahun.

"Kasus pencabulan terhadap korban diketahui setelah ayahnya pulang dari undangan pernikahan kerabatnya. Tiba-tiba dia melihat anaknya menangis di sekolah tersebut," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis kepada merdeka.com Rabu (13/9)

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/9). Saat ditanya, korban mengaku telah diperkosa temannya, Riki. Betapa kagetnya sang ayah mendengar pengakuan dari anak gadis yang masih duduk di bangku SMA tersebut.

Ayah korban langsung menghubungi Ketua RT setempat. Bersama sejumlah warga, mereka lantas mencari Riki tapi malam itu tidak ditemukan. Korban didampingi orangtuanya langsung melapor ke Polsek Panipahan.

"Berdasarkan laporan korban, bersama keluarganya, keesokan harinya pelaku langsung ditangkap, pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIB." jelasnya.

Saat ini, Riki ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap korban. (mdk)