Seorang Remaja Cantik Diangkut Satpol PP Karena Diduga Sebagai PSK Online

Rabu, 18 Oktober 2017

INHILKLIK.COM, SUMBAR - Seorang remaja berinisial MP (19) diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Senin malam (15/10).

Ia diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) sedang melakukan transaksi melalui media sosial, yang diketahui petugas Satpol PP.

Petugas mencoba memancing MP melalui ponsel bertujuan untuk menjebak pelaku. Dalam percakapan melalui aplikasi sosial media tersebut, pelaku bersedia dibayar Rp600 ribu.

Setelah pelaku bertemu dengan petugas, ia langsung diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Jalan Tan Malaka untuk dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksan identitas, pelaku tidak memilik kartu pengenal ( KTP).

Di Mako Satpol PP wanita ini diproses sesuai ketentuan. Dari hasil BAP pelaku oleh PPNS Satpol PP Padang, wanita tersebut dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi Solok.

“Diduga PSK, maka langsung dikirim ke Andam Dewi,”ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Padang Yadrison, Senin (16/10).

Dikatakan Yadrison, Januari hingga Agustus 2017 tercatat 11 PSK yang tertangkap Satpol PP, kemudian dikirim ke Panti Rahabilitasi Andam Dewi, Solok.

“Bagi PSK yang tertangkap langsung kita kirim ke Andam Dewi,” ujarnya dilansir harianhaluan.com.

Selain itu, Yadrison juga mengatakan, personilnya juga mengamankan sepasang pelaku mesum di kawasan Kalumpang Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Padang.

Pelaku berinisial AH (23) dan teman wanitanya EP (23) diamankan masyarakat setempat karena diduga melakukan mesum di salah satu kontrakan milik saudaranya.

Peristiwa Pengrebekan tersebut dilakukan masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB. Pada saat itu pintu kontrakan tersebut ditutup oleh pelaku. Masyarakat yang curiga mendatangi dan membawa pasangan tersebut ke Polsek Luki sebelum dibawa Ke Mako Satpol PP Padang. (hrc)