Dugaan Pembunuhan Firzha, Polisi Kembali Periksa 2 Saksi

Kamis, 02 November 2017

INHILKLIK.COM, PEKANBARU – Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan pelaku pembunuhan Firzha, pria yang ditemukan tewas dengan leher terlilit lakban di dalam mobil di parkiran Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol saat diwawancarai, Kamis (2/11/2017) menjelaskan, terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap Firzha Hendratno (23), pemuda yang ditemukan tewas di dalam mobil di area parkir Bandara SSK II beberapa waktu lalu, pihaknya sudah membentuk tim gabungan guna mengungkap kasus ini.

KTP dari Mayat yang ditemukan di bandara SSK II (Istimewa)

"Kita sudah bentuk tim gabungan dengan Polda Riau. Saat ini tim sedang bekerja," ungkap Susanto.
Ia melanjutkan, ada 2 orang saksi lagi yang diperiksa terkait kasus ini.

"Keduanya masih ada hubungan dengan korban," sebut dia lagi.

Saat ditanyai tentang informasi yang menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan CCTV bandara sementara, tidak ada orang mencurigakan yang masuk atau keluar dari mobil tempat mayat korban ditemukan, Susanto menampik hal tersebut.

"CCTV tidak bisa menggambarkan secara utuh 24 jam, termasuk situasi malam, dan tidak terpantau secara menyeluruh. Namun itu bisa dibantahkan untuk sementara dengan hasil gelar kita yang terakhir," tegas dia.

Sebelumnya, jasad seorang pemuda yang diketahui bernama Firzha (22) ditemukan di dalam mobil di parkiran Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Jum'at (20/10/2017) sore.

Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban dan Racun Serangga Penyebab Tewasnya Firzha

Menurut Kapolresta ada beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi atau di dalam mobil yang menjadi petunjuk.

"Namun ada barang bukti seperti cairan racun serangga untuk menyesatkan. Sebab hasil autopsi tidak ditemukan adanya cairan racun tersebut di dalam lambung korban," papar Kapolresta.

Soal lilitan lakban di leher korban, Kapolresta menyebutnya itu juga tidak menjadi penyebab mutlak penyebab kematian korban.

"Hasil autopsi adanya pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang korban," terang Kapolresta.

 

Jasad Firzha Hendratno (22), pria yang ditemukan tewas di dalam mobil di area parkir B3 Bandara SSK II langsung dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.

Jasad korban selanjutnya diautopsi oleh tim identifikasi forensik.

Berdasarkan fakta laporan kepolisian yang diterima tribunpekanbaru.com, saat ditemukan leher korban dalam kondisi terlilit lakban putih.

Dari lokasi, polisi yang melakukan pemeriksaan juga menemukan satu botol air mineral.

Kemudian ditemukan juga buku diari atau catatan, satu unit handphone, dompet korban.

Dalam dompet tersebut berisi KTP, SIM milik korban. Dalam botol tersebut berisi cairan racun serangga.

Sempat Minta Maaf pada ayah

Sebelum ditemukan meninggal di dalam mobil di area parkiran B3 Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Firzha Hendratno (22) ternyata sempat meminta maaf kepada ayahnya Joko HY (48).

Dalam percakapan via ponsel tersebut, Firzha meminta maaf kepada sang ayah karena tidak bisa datang ke rumah saat kunjungan terakhirnya ke Tembilahan.

Ayah dan anak ini terakhir berkomunikasi 4 hari sebelum kejadian ditemukannya Firzha pada jum’at (20/10/2017) sore.

“Sabtu, minggu sebelum kejadian dia ada datang ke Tembilahan, tapi nggak sempat jumpai saya karena waktunya mepet, almarhum mohon maap karena buru – buru, itulah terakhir kontak saya,” tukas Joko usai prosesi pemakaman Firzha di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Parit 5, Jalan Provinsi, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Sabtu (21/10/2017) pagi.

Sejak kontak terakhir tersebut, menurut Joko, Almarhum sudah tidak bisa lagi di hubungi ponselnya.

“Ponsel hidup tapi tidak ada yang mengangkat. Pada hari Jum'at sebelum almarhum ditemukan, sekitar jam 11.00 WIB ponselnya sudah tidak aktif,” tuturnya.

Firzha Hendratno (22) akhirnya sampai di tempat peristirahatan terakhirnya dengan tenang setelah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Parit 5 Jalan Provinsi, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (21/10/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

(tribun)