Jual Motor Curian di Instagram, 4 Kawanan Maling Diciduk Polisi

Rabu, 15 November 2017

INHILKLIK.COM, JABAR – Entahlah! 4 orang ini bisa dibilang maling goblok sedunia. Sudah berhasil mencuri sepeda motor, malah diposting di media sosial (medsos). Ya ditangkap polisi…

Keempat maling itu masing-masing berinsial AR (30), UM (27), RR (25), dan KJ (29). Keempatnya ketahuan dan akhirnya ditangkap polisi

karena menawarkan sepeda motor curian itu di Instagram.

“Sepeda motor itu dijual pelaku melalui Instagram salah satu pelaku,” ucap Kapolsek Kiaracondong-Polresta Bandung, Senin (13/11/2017).

Modus penjualan motor via Instagram itu terungkap oleh salah satu korban. Merasa yakin motor yang diiklankan miliknya, korban langsung melapor soal temuannya itu. “Pelaku menjual motor itu seharga Rp 2 juta,” terangnya.

Setelah gambar sepeda motor itu diposting, polisi lalu berpura-pura sebagai pembeli. Tim Unit Reskrim Polsek Kiaracondong yang dipimpin Kanitreskrim AKP Iman Zarkasih melakukan penangkapan terhadap Angga.

“Saat kita tangkap yang bersangkutan mengakui memang motor yang dia iklankan hasil curian. Kita lalu menangkap pelaku yang lain,” ucapnya.

 

 

Sumber : medansatu.com