UKW IX PWI Riau Akan Diikuti 113 Peserta

Kamis, 30 November 2017

INHILKLIK,COM, PEKANBARU - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan IX (ke-9) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau akan diselenggarakan pada 15-16 Desember 2017 mendatang. Bagi calon peserta UKW diharapkan menyelesaikan administrasinya paling lambat 4 Desember 2017.

Sebagaimana dikatakan Ketua Panitia UKW IX PWI Provinsi Riau, H Novrizon Burman, pelaksanaan UKW angkatan ke-9 akan diadakan di Hotel Ameera, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

"Jumlah peserta UKW IX sebanyak 113 orang. Bagi wartawan anggota PWI yang akan mengikuti UKW kita minta segera menyelesaikan persyaratannya ke panitia di sekretariat PWI Provinsi Riau Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru paling lambat tanggal 4 Desember 2017 atau bisa menghubungi Abdul Gafur di nomor 08127531635 dan Dona 085265904870," kata Novrizon.

Novrizon mengatakan, pada UKW angkatan ke-9 ini disiapkan 17 kelas terdiri dari jenjang Utama 4 kelas, Madya 3 kelas, dan Muda 10 kelas. Untuk jenjang Utama dikenakan biaya Rp1.000.000. Jenjang Madya Rp900.000 dan jenjang Muda Rp800.000. Peserta UKW juga diminta mempersiapkan diri dengan beberapa perlengkapan wajib seperti laptop dan flashdisk. Untuk penguji berasal dari Dewan Pers dan PWI Pusat.

Sebelumnya, Ketua PWI Provinsi Riau, H Zulmansyah Sekedang mengatakan, PWI Provinsi Riau kegiatan UKM ini selaras dengan program kerja Dewan Pers dalam meningkatkan kualitas insan wartawan. Menurut dia, perkembangan informasi yang disajikan ke masyarakat tidak terlepas dari peran wartawan.

Oleh karena itu, agar informasi yang beredar ke masyarakat semakin berkualitas, maka dibutuhkan peningkatan kualitas kerja para wartawannya. PWI, tegas dia, berkewajiban meningkatkan kualitas insan pers.

"Ini merupakan bagian dari tanggung jawab PWI terhadap bangsa dan negara,’’ ujar Zoom, panggilan akrab Zulmansyah Sekedang, Senin (13/11/2017), di Gedung PWI Provinsi Riau.

UKW, sebut dia, adalah bagian dari upaya sistematis dan terukur untuk menjaga profesionalitas dan kehormatan profesi wartawan.

Dengan demikian, papar Zulmansyah, UKW boleh disebut sebagai standar keprofesionalan wartawan. Terkait hal itu, sebutnya, PWI Provinsi Riau membuka kesempatan dan mengajak para wartawan di Kota Pekanbaru khususnya dan Provinsi Riau umumnya untuk mengikuti UKW. (rls)