APBD Riau 2017 Disahkan Rp10,4 Triliun

Kamis, 30 November 2017

Ilustrasi (Int)

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Sempat gagal dua kali, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2017 akhirnya disahkan juga tadi malam, Senin (5/12/2016). Jumlah yang disepakati Pemerintah provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau adalah sebesar Rp10,459 Triliun.

Dalam paripurna APBD 2017 Pemprov diwakili langsung oleh Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman. Sedangkan dari pihak DPRD oleh Ketua DPRD RiauSeptina Primawati.

Dalam paripurna kali ini ada lima agenda yang sekaligus dibahs. Pertama, Penyampaian program pembentukan peraturan daerah provinsi Riau tahun 2017. Kedua, peyampaian laporan hasil kerja badan anggaran (banggar)terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Riau tahun 2017, sekaligus persetujuan dewan dan pendapata akhir kepala daerah.

Ketiga, penyampaian pengumuman perubahan anggota fraksi partai Golkar dialat kelengkapan dewan. Keempat, penyampaian perubahan judul Raperda tentang perlindungan hak perempuan dari tindak kekerasan. Raperda tentang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner. Raperda tentang pola pembiayaan kerjasama pemerintah dan swasta dalam pembagunan wilayah. Dan penyampaian pengumuman reses masa sidang III (September-Desember) 2016.

Penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang diwakili oleh Syamsuriza dari komisi B DPRD Riau. pihaknya menyebut laporan yang disampaikan Banggar DPRD Riau adalah dalam rangka penyempurnaan. Yaitu nota keuangan dan rancangan peraturan Provinsi Riau tentang APBD RIau dalam rapat Paripurna DPRD Riau.

"Adapun maksud laporan ini adalah untuk memberikan saran. Yaitu penyempurnaan terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD provinsi Riau sebelum diterapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Di samping itu, untuk merealisasikan mimpi Riau. Supaya menjadi kenyataan harus diawali dengan perencanaan yang baik dan pemetaan program dan kegiatan yang tepat sasaran.

Sedangkan, tujuannya adalah memenuhi pasal 124 ayat 2 huruf f dan ayat 4 huruf a poin 1 DPRD Riau nomor 30 tahun 2014. Ini menyangkut tata tertib DPRD Riau. Bahwa banggar merangkul seluruh hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD. Akan dilakukan oleh komisi-komisi dengan mitra kerja serta melakukan finalisasi bersama TAPD.


Pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan badan anggaran. Yaitu tentang proses finalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD. Tentang APBD yang telah dilakukan oleh komisi-komisi dengan mitra kerja. Yaitu setelah melakukan finalisasi bersama Tim anggaran pendapatan daerah (TAPD). Pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang dilalui dengan penetapan plafon anggaran belanja harus direncanakan dengan baik.

Karena akan digunakan dalam rangka merealisasikan pencapaian visi dan misi Riau. yang ditetapkan dalam Rencana Pembagunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) 2014-2019. Yaitu terwujudnya pemerintah provinsi Riau yang maju. Di samping itu juga agar masyarakat sejahtera, berbudaya melayu dan berdaya saing tinggi. Menurunnya kemiskinan, tersedia lapangan kerja serta pemantapan aparatur negara.

Struktur belanja modal dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Riau tahun anggaran 2017 perlu mendapat perhatian khusus. Karena akan diusahakan berefek pada pelayanan publik. Yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian di Riau. Misanya belanja modal infrastruktur.

"Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Riau seharusnya mengalokasikan belanja modal sebesar 30 persen dari modal anggaran belanja. Belanja diatas harus digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintah konkruen yang menjadi kewenangan daerah," ujarnya.

Lebih jelas, belanja daerah tersebut harus diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan. Terutama hal wajib yang terkait dengan pelayanan dasar.

Pendapatan daerah dalam KUA PPAS sebelum dibahas Banggar dengan TAPD sebesar Rp8,190 Triiliun. Angka ini naik 13.23 persen. Karena, dibandingkan dengan jumlah APBD Riau 2016 sebesar Rp7,232 Triliun.

Setelah pembahasan Banggar dengan TAPD terdapat kenaikan pendapatan daerah. pada rancangan PPAS Riau 2017 dari Rp.8,190 triliun menjadi Rp8,310 triliun. Atau kenaikan sebesar 1.46 persen. Dibandingkan dengan anggaran pendapatan daerah provinsi Riau tahun 2016 sebesar Rp.7,233 Triliun. Dengan anggaran pendapatan daerah setelah PPAS Riau sebesar Rp.8,310 triliun, maka terdapat kenaikan sebesar 14,88 persen.

Jumlah anggaran belanja dalam PPAS provinsi Riau tahun 2017 sama dengan jumlah anggaran yang ditetapkan dalam nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2017. Yaitu sebesar Rp.10,459 Triliun. Namun terdapat rasionalisasi pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan rincian menurut alokasi anggaran dapat dilihat pada lampiran.


Dalam pembahasan bersama banggar DPRD provinsi Riau dengan TAPD terdapat perubahan plafon anggarah pada beberapa urusan sebagai berikut. Yaitu pertama, urusan kesehatan dalam nota keuangan sebesar Rp.1,023 triliun naik menjadi Rp.1,080 triliun. Atau naik sebesar Rp.57,229 miliar. Kedua, urusan ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dalam nota keuangan sebesar Rp.50,093 miliar turun menjadi Rp.47.493 miliar atau turun sebesarRp.2,600 miliar.

Ketiga, urusan sosial dalam nota keuangan sebesar Rp.55,214 miliar naik menjadi Rp.60,214 miliar, naik sebesar Rp.5 miliar. Empat, urusan informatika dan komunikasi sebesar Rp.50,103 Miliar turun menjadi Rp.47,103 miliar. Yaitu turun sebesar Rp. 3 miliar. Urusan penanaman modal dalam, nota keuangan sebesar Rp.30,686 miliar naik menjadi Rp.30,887 miliar naik sebesar Rp.200,67 juta.

Urusan keuangan dalam nota sebesar Rp.3,552 triliun menjadi Rp.3.491 triliun. Yaitu turun sekitar 60.737 miliar. Urusan fungsi lainnya, dalam nota keuangan sebesar Rp.77,645 miliar naik Rp.79.360 atau naik sebesar Rp.1.715 miliar. Terakhir, aturan Kepala Daerah dalam nota keuangan sebesar Rp.251,162 Miliar naik Rp.253,353 miliar. Yaitu dengan kenaikan sebesar Rp.2,192 miliar.

Sebagai Gubri, Arsyadjuliandi Rachan menyampaikan terima kasih. Yaitu kepada anggota dewan yang terhormat dalam beberapa hari ini yang telah bekerja semaksimal mungkin dalam penyelesain APBD Riau 2017 ini.

"Alhamdulillah puji syukur senantiasa dipersembahkan kehadirat Allah SWT. Yang telah banyak melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita semua. Sehingga pada hari ini kita dapat menghadiri rapat paripurna APBD 2017," katanya.

Rancangan APBD Riau tahun anggaran 2017 yang telah dikaji secara mendalam oleh anggota dewan yang terhormat dalam beberapa hari ini. Merupakan siklus akhir dan tahapan dalam proses penyusunan APBD.

Seluruh proses dan tahapan pembahasan materi yang diawali dengan pembahasan kebijakan umum dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2017 dapat berjalan dengan lancar.

"Perkenankan saya atas nama Provinsi Riau, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat. Yaitu khususnya kepada badan anggaran dan komisi-komisi dewan yang ada di DPRD Riau. Yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap rancangan apbd 2017. Sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan APBD tahun anggaran 2017," sebut pria yang biasa disapa Andi Rachman itu.

Dalam APBD 2017 ini, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.8,3 triliun. Dibandingkan dengan tahun anggaran 2016 jumlah penerimaan mengalami peningkatan. Yaitu sebesar Rp.1,07 triliun. Angka ini bersumber dari dana alokasi umum.

Ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah. Yaitu bersumber dari pajak daerah dan retribusinya.


Pemprov Riau diminta harus melakukan kegiatan penghimpun pendapatan objek, subjek pajak daerah dan retribusinya daerah yg akurat. Kemudian menentukan besarnya pajak daerah dan retribusi daerah kepada wajib pajak daerah kepada wajib pajak

Sedangkan belanja daerah yang terdiri dari belanja tak langsung dan belanja langsung yang direncakan sebesar Rp.10,45 triliun. Untuk belanja tidak langsung direncanakan Rp.5,34 triliun dan belanja langsung Rp.5,11 triliun. Dalam belanja langsung jumlah belanja pegawai direncanakan sebesar Rp.436,83 miliar. Belanja barang dan jasa sebesar Rp.2,28 triliun dan belanja modal sebesar Rp.2,40 triliun.

Dalam hal pembiayaan daerah, selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp.2,1 triliun. Ditutup dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah setelah melalui berbagai tahapan pembahasan rapat Paripurna yang terhormat ini telah memberikan kesimpulan. Yaitu untuk menerima rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2017," sebutnya.

Ia menyebut, pemerintah provinsi Riau akan segera menyampaikan dokumen ini kepada kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Selanjutnya kita berharap dalam proses evaluasi Kemendagri dapat berjalan dengan cepat dan lancar. Sehingga pelaksanaan apbd tahun 2017 bisa dimulai lebih awal.

Dikatakan juga, makna visi adalah meningkatkan pembangunan infrastruktur. Meningkatkan pelayanan pendidikan. Meningkatkan pelayanan kesehatan. Menurunkan kemiskinan. Mewujudkan pemerintahan yang handal dan terpercaya serta pemantapan kehidupan berpolitik. Pembagunan masyarakat yang berbudaya melayu beriman dan bertaqwa. Memperkuat pembagunan pertanian dan perkebunan. Meningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pariwisata. Meningkatkan peran swasta dalam pembangunan Riau.

Untuk mengukur keberhasilan pencapaian visi dan misi Riau, pemerintah seharusnya membuat laporan pencapaian visi misi setiap tahunnya. Sehingga dapat diketahui efektivitas fungsi alokasi penyediaan anggaran untuk setiap misi. Harus terukur karena inilah yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan Provinsi Riau.

Di akhir rapat, Septina selaku Ketua sidang menanyakan kepada semua anggota DPRD Riau yang hadir. "Apakah saudara-saudara setuju terhadap laporan yang dibacakan anggota Banggar sehingga Raperda APBD bisa menjadi Perda APBD 2017," ujar Ketua sidang, Septina Primawati Rusli, Senin malam (5/12/2016).

Ketua Fraksi PAN, Ade Hartati langsung memberikan Interupsinya. Ia menyebut dalam buku yang dibagikan kepada semua anggota tidak ada persetujuan dari salah seorang wakil DPRD Riau. Yaitu Noviwaldy Jusman.

Dengan tenang Septina mengatakan, didalam lembaran yang aslinya, pria yang biasa disapa Dedet (Noviwaldy jusman, red) itu sudah menyetujuinya. Buku yang berisikan rencana kegiatan dan anggaran di APBD Riau 2017.

Rapat yang dihadiri oleh 49 anggota DPRD Riau itu, berjalan dengan baik. Walaupun sebelumnya pembahasan RAPBD Riau berjalan alot. Sempat tertunda karena belum rampungnya pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD).

Bahkan, ketidakhadiran Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Ismaili Fauzi dalam Rapat Banggar bersama TAPD, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meradang. Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017. (Adv)

 

Sumber: Halloriau.com