Komisi I Minta Pemkab Segera Gunakan Gedung Unisi

Ahad, 14 Januari 2018

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Riau menunda memfungsikan gedung Unsi yang terletak di Jalan Swarna Bumi Tembilahan karena belum dipasang lift.

Mendengar hal tersebut, Komisi I DPRD Inhil pun angkat bicara, Muammar, selaku Sekretaris Komisi I DPRD Inhil meminta Pemkab menarik kembali keputusan tersebut.

Meskipun tanpa lift, dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, gedung yang sebelumnya diperuntukkan bagi Unisi itu harus segera difungsikan.

Jika lift yang menjadi permasalahan, dikatakan Muammar, seharusnya gedung enam lantai itu bisa digunakan pada bagian lantai dasar.

"Kalau digunakan sampai ke lantai 6 tanpa adanya lift tentulah tidak mungkin, tapikan lantai dasar bisa,'' ujarnya.

Ia mengaku, menaruh harapan besar kepada Pemkab untuk segera memfungsikan gedung tersebut, terutama bagi OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Untuk diketahui, sebelumnya, Sekdakab Inhil, Said Syarifuddin menjelaskan bahwa gedung yang dibangun pada masa kepemimpinan Indra Muklis Adnan itu belum bisa difungsikan.

Ia mengatakan, alasan dari ditundanya lima OPD berkantor di gedung itu dikarenakan pengajuan lift ditolak karena ada ketidaksesuaian. Namun ia memastikan gedung tersebut akan tetap difungsikan. (adv)