Sat Lantas Polres Inhil Lakukan Pengaturan Lalu Lintas 9 Titik

Kamis, 25 Januari 2018

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Untuk menciptakan Kota Tembilahan tertib berlalu lintas,  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)  Polres Inhil melakukan kegiatan preventive sore dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di sembilan titik di Kota Tembilahan setiap sorenya. 
 
Dari sembilan titik itu yakni,  Lampu Merah M Boya,  Simpang 4 BNI,  Parit 11, Simpang Pelajar,  Lampu Merah Gunung Daek, Pasar Pagi,  Simpang Bank Riau Kepri,  Bundaran Swarna Bumi dan terakhir di Simpang Dinas Kesehatan. 
 
Selama ini pengaturan lalu lintas hanya dilakukan di pagi hari saja. Namun mulai dari tanggal 22 Januari 2018 kemarin,  pengaturan lalu lintas atau preventive sore sudah mulai diberlakukan dan akan dilakukan setiap hari dan seterusnya. 
 
Dalam hal ini, satlantas polres inhil selain melakukan giat pengaturan lalu lintas sore juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tembilahan akan pentingnya berkeselamatan berlalu lintas yang salah satunya yaitu untuk memakai helm.
 
Apa yang dilakukan Sat Lantas Polres Inhil ini selain bertujuan untuk menertibkan lalu lintas di Kota Tembilahan,  mereka juga mengingatkan betapa pentingnya arti keselamatan dalam berlalu lintas, Hal itu disampaikan langsung Kasat Lantas Polres Inhil AKP Anindhita Rizal SH SIK saat dikonfirmasi di Mapolres Inhil belum lama ini. 
 
"Kami ingin menciptakan Tembilahan tertib berlalu lintas dan juga menyampaikan kepada masyarakat inhil pada umumnya dan masyarakat tembilahan pada khususnya tentang betapa pentingnya arti keselamatan dalam berlalu lintas  "kata Kasat Lantas
 
Ia pun menghimbau untuk seluruh masyarakat agar berkendara sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan, lengkapi perlengkapan kendaraan Dan juga agar membawa surat-surat kendaraan. 
 
"Patuhilah lalu lintas,  dan lengkapilah surat kendaraan saat sedang berkendara, "tutup eks Kasat Polres Siak ini. (rls)