Oknum Polisi yang Minta Uang Damai dan Maki Pengendara Disanksi Mutasi

Kamis, 08 Maret 2018

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Oknum petugas polisi yang terekam dalam sebuah video meminta uang damai dan memaki seorang pengendara motor, akhirnya dikenai sanksi. Video oknum petugas polisi itu sempat viral di media sosial. Awal mulanya ketika keduanya menindak seorang pengendara sepeda motor yang membawa muatan berlebih.

Pengendara itu kemudian dimintai uang Rp150 ribu dan dihina dengan kata kasar. Kedua polisi itu juga menyita motor si pelanggar.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengaku telah menyelidiki peristiwa dua oknum polantas yang diduga meminta uang dan berkata kasar ke pengendara motor. Mereka kini telah menerima sanksi.

“Mereka telah diperiksa Propam kemarin. Hasilnya, mereka melakukan kesalahan dan langsung dimutasi dengan distafkan di Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya,” tutur Halim, Kamis (8/3/2018).

Menurut Halim, dua oknum Polantas itu merupakan anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dinilai melakukan kesalahan dalam prosedur penegakan hukum.

“Untuk motor pengendara yang disita oleh oknum tersebut saat penilangan, itu sudah sesuai prosedur. Karena STNK-nya mati, maka motornya harus disita,” jelas dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya terhadap kedua polantas. Sanksi tegas menanti mereka, bahkan hingga keputusan pemecatan.

“Sanksinya nanti oleh Propam,” kata Argo.

sumber: pojoksatu