Edan, 18 Jam Ayah Perkosa Putri Kandungnya Bareng Dua Temannya

Jumat, 20 April 2018

ilustrasi

INHILKLIK.COM, SITAPUR - Polisi negara bagian Uttar Pradesh, India, menangkap seorang pria berusia 50 tahun, Kamis (19/4/2018), setelah memperkosa putri kandungnya yang berusia 35 tahun. Demikian dilaporkan media setempat, First Post.

Gilanya lagi, pria tersebut tak sendiri. Dia mengajak dua temannya ikut memperkosa putrinya.

Hari itu, Minggu (15/4/2018) malam, menjadi malam jahanam bagi korban. Ayah yang tak disebutkan namanya itu, membawa putrinya ke pameran tahunan di Kamlapur. Jaraknya, sekitar 70 kilometer dari ibu kota negara bagian Lucknow.

Setibanya di lokasi pameran, tanpa sepengetahuan putrinya, sang ayah menelepon temannya bernama Maan Singh untuk datang.

Maan Singh dan ayah perempuan itu tercatat adalah partner dalam sejumlah kejahatan.

Setelah mereka bertiga berkumpul, korban diajak naik sepeda motor ke rumah teman Maan Singh, yakni Meraj. Di sanalah korban diperkosa hampir 18 jam. Mereka bergantian memperkosa korban.

Namun, korban berhasil melarikan diri dan pulang ke rumah. Dia pun menceritakan peristiwa keji ayahnya itu kepada ibunya.

Korban bersama ibunya kemudian melapor ke polisi.

Wakil Inspektur Kepolisian Sitapur Martand Prakash Singh mengatakan, saat ini baru ayah korban yang berhasil ditangkap. Sedangkan dua rekan ayahnya yang ikut mencabuli janda beranak satu itu masih buron.

"Korban memunyai seorang putra, yang juga cucu dari pelaku. Dia menikah hampir 20 tahun yang lalu. Namun, dia berpisah dari suaminya dan tinggal bersama ayahnya," kata Prakash.

Ayah merudapaksa putrinya bukan kali ini terjadi di India. Pada November 2017, seorang ayah yang memerkosa putrinya di Desa Panchayat, Uttar Pradesh, malah bebas dengan jaminan pada Februari 2018.