Setiap Tahun Inhil Hanya Menrima Rp1,2 Miliar dari Seluruh Setoran Pajak, Dewan Kecewa

Jumat, 18 Mei 2018

Edi Gunawan

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pansus II DPRD Inhil berharap kepada pemerintah kabupaten dapat meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) khususnya dari berbagai sektor pajak.

Menurut anggota Pansus II, Edi Gunawan, yang membahas tentang pajak daerah, mengatakan bahwa PAD yang berasal dari berbagai pajak di Kabupaten Inhil masih jauh dari target yang seharusnya dicapai.

"Berdasarkan data audit, potensi pajak kita seperti pajak hotel jauh diatas. Tetapi setiap tahunnya daerah hanya menerima Rp1,2 M dari seluruh sektor pajak," sebutnya.

Pria yang akrab disapa Asun itu menyebutkan, bahwa APBD Kabupaten Inhil sebesar Rp1,8 triliun, tetapi PAD hanya lebih kurang 8 persen yang bersumber dari pajak. Artinya, ketergantungan pemerintah daerah terhadap bantuan pusat lebih dari 90 persen.

"Sementara kita harus membayar gaji PNS yang setiap tahunnya mencapai Rp1 triliun. Jika tidak ada bantuan pemerintah pusat, mungkin Kabupaten kita akan bubar," ungkapnya.

Dengan adanya perubahan atas ranperda pajak daerah ini, diharapkan pemungutan pajak diberbagai sektor dapat meningkat.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa setiap pengusaha yang membayar pajak kepada pemerintah tidak akan merugikan pengusaha tersebut, karena pada dasarnya pajak dibebankan kepada konsumen.

"Kita berupaya bagaimana dengan adanya ranperda ini nanti pajak itu bisa kita peroleh, karena sesungguhnya pajak itu bukan untuk pemerintah tetapi untuk pembangunan daerah kita juga," tukas Asun. (adv)