Tak Mau Dibebaskan; Insya Allah Saya Keluar dari Penjara Berupa Mayat

Sabtu, 26 Mei 2018

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman, dalam pleidoinya mengaku pernah dilobi oleh pemerintah Indonesia melalui warga negara asing. Adalah Prof Rohan asal Srilangka yang bekerja untuk pemerintah Singapura.

Prof Rohan, kata Aman, meminta dirinya untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah Indonesia agar dirinya bisa lepas dari hukuman mati.

“Bila ustadz Aman mau berkompromi maka akan langsung dibebaskan dan bila tidak mau berkompromi, maka akan dipenjara seumur hidup,” ujar Aman menirukan omongan Rohan dalam pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5).

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Aman dengan menegaskan bahwa dirinya tidak mau berkompromi dengan pemerintah.

“Saya tidak akan mau berkompromi dengan pemerintah ini, saya Insya Allah akan keluar dari penjara berupa mayat sebagai Syahid atau keluar dalam keadaan hidup sebagai pemenang dalam prinsip ini,” beber Aman.

Aman meyakini, pertanyaan dari Rohan tersebut merupakan jebakan agar dirinya mau keluar dari prinsipnya. Bahkan Aman mengaku sangat bahagia bisa menolak tawaran dari Rohan tersebut.


Sumber: pojoksatu