KPK Geledah Rumdis Bupati Bengkalis, Kasus Masih Misteri

Jumat, 01 Juni 2018

ilustrasi

INHILKLIK.COMBENGKALIS - Belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mendadak sekitar pukul 10.30 WIB Jumat (01/06/2018) melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati Bengkalis Amril Mukhminin. Sampai berita ini diturunkan penggeledahan masih terus berlangsung, dimana penyidik KPK menggeledah seluruh ruangan di rumah dinas bernama Wisma Sri Mahkota tersebut.

Pantauan langsung di Wisma Sri Mahkota dari tengah hari sampai petang ini, penyidik KPK memulai penggeledahan dari mobil dinas bupati, serta mobil-mobil dinas yang di plat hitamkan di kediaman resmi orang nomor satu di Negeri Junjungan tersebut. Apa motif penyidikan hingga saat ini masih misteri dan menjadi tanda tanya masyarakat di Kabupaten Bengkalis.

Sejumlah asumsi beredar di masyarakat, kalau penggeledahan diduga terkait proyek Multiyears (My) Duri-Sungai pakning yang sudah setahun dikerjakan, dan diduga kuat bermasalah. Ada juga opini beredar terkait pengelolaan APBD Bengkalis sejak tahun 2016, 2017 dan 2018 yang amburadul, terjadinya defisit serta tunda bayar terhadap kegiatan fisik maupun non fisik.

Hanya saja sejauh ini kedatangan KPK diduga kalangan masyarakat melibatkan sejumlah petinggi di kabupaten penghasil migas ini. Karena pada tahun 2018 ini saja KPK sudah melakukan dua kali penggeledahan yang dimulai dari kantor DPRD Bengkalis, kantor Dinas
PUPR dan hari ini di rumah dinas Bupati Bengkalis.

Bahkan beberapa pejabat Bengkalis seperti Ketua DPRD Abdul Kadir, kepala Bappeda, pejabat Dinas PUPR Ardiansyah sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh KPK beberapa waktu lalu. Masyarakat berharap ada keterangan resmi dari KPK kasus apa yang tengah disidik lembaga anti rasuah tersebut.

"Kita berharap pihak KPK melakukan konferensi pers terkait kasus apa penyidik KPK sampai bolak balik dalam dua tahun terakhir ke Kota Terubuk. Diduga ada kasus besar yang melibatkan pengambil
kebijakan di Negeri Junjungan sedang dalam proses penyelidikan, Harapan kita, KPK jangan hanya datang sekali dua bulan melakukan penggeledahan, tapi harus ada publikasi terkait kasus apa dan kemudian diumumkan tersangkanya,"harap Hasanudin, warga Bengkalis yang turut menyaksikan penggeledahan tersebut.

 

 

spiritriau