Mendagri Ingatkan Plt Gubernur Aceh Jangan Salah Gunakan Dana Otsus

Senin, 09 Juli 2018

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta semua pihak agar objektif melihat persoalan Dana Otonomi Daerah Khusus (Otsus) di Aceh yang saat ini tengah menjadi sorotan yang diduga telah diselewengkan.

"Saya ingin mengingatkan kepada kita semua kepada Plt Gubernur dan Bupati, tentu kita harus fair dan jernih melihat permasalahan khususnya dengan daerah otonomi khusus seperti Aceh," kata Tjahjo saat memberikan sambutan dalam pelantikan Plt Gubernur dan Bupati Bener Meriah di Kemendagri, Senin, (9/7/2018).

Tjahjo meminta untuk tidak mengkerdilkan persoalan dana tersebut, dengan memposisikan kebijakan untuk memberikan dana Otsus terhadap daerah tertentu seperti Aceh merupakan sebuah kesalahan.

"Dalam artian, kita jangan menyandera atau menyudutkan hal-hal yang berkaitan dengan dana Otsus. Seolah-olah kebijakan dana Otsus itu salah dan seolah-olah kebijakan dana otsus itu mudah diselewengkan," tuturnya.

Menurut Tjahjo, yang menjadi persoalan bukan pada dana Otsus yang diberikan, melainkan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan di daerah. Dana Otsus di Aceh, kata Tjahjo, telah berhasil mengurangi tingkat kemiskinan melalui pembangunan. Hal itu menjadi bukti bahwa dana tersebut telah berjalan dengan baik.

"Secara objektif harus kita akui bahwa pelaksanaan dana otsus yang ada di aceh yang sudah dimulai sejak 2008 telah berjalan dengan memadai dan memberikan dampak terhadap pembangunanan bagi masyarakat di Aceh," tuturnya

"Misal di Aceh angka kemiskinan turun dari 23 persen tahun 2008 dan 2017 menjadi 16 persen. Sehingga terhadap kasus yang sedang menimpa sahabat kita Gubernur Aceh itu permasalahannya lebih kepada lemahnya faktor pengendalian internal dalam perencanaan anggaran di Aceh," tambahnya.

Untuk itu Ia meminta agar Plt yang baru saja dilantik dapat mengawasi semua jajarannya agar tidak kembali mengulang kesalahan.

"Ke depan, saya kira salah satu fokus pengawalan Kemendagri, termasuk saudara Plt maupun jajaran di tingkat provinsi, kabupaten, kota di Aceh dapat senantiasa dikordinasikan dan terus-menerus dikontrol sehingga tidak menimbukakan permasalahan dalam pelaksanaanya," tukasnya.

(okezone.com)