Soal Utang BUMN, Fahri Salahkan DPR Tolak Rini Soemarno Rapat

Jumat, 20 Juli 2018

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bicara soal menumpuknya utang BUMN. Menurut Fahri, salah satu penyebabnya lantaran Menteri BUMN Rini Soemarno dilarang hadir ke DPR.

"Ini efek dari Rini Soemarno dilarang rapat ke DPR. Saya kira ini ada kesalahan DPR juga, karena DPR waktu itu memutuskan di pansus, ya kan di paripurna. Rini diganti, nggak boleh diundang," kata Fahri di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Diketahui, Rini Soemarno selaku Menteri BUMN dilarang menghadiri rapat kerja (raker) di DPR, termasuk dengan mitra kerjanya di Komisi VI sejak 2015. Pelarangan ini berlaku sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR pada 23 Desember 2015. Dalam beberapa kali kesempatan, Rini digantikan menteri lain seperti Menkeu Sri Mulyani dan Menperin Airlangga Hartarto.

Salah satu poin pansus itu adalah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN. Turunan dari rekomendasi itu, Plt Ketua DPR saat itu, Fadli Zon, diminta melarang Rini hadir ke DPR.

Namun, nyatanya Jokowi hingga kini tak mencopot Rini dari kursi Menteri BUMN. Akhirnya, menurut Fahri, kinerja Kementerian BUMN lepas dari pengawasan DPR.

Fahri menyebut Rini seenaknya mengeksekusi berbagai kebijakan dan berutang. Hal ini kemudian menimbulkan banyak masalah bagi BUMN.

"Ternyata Jokowi nggak mau ganti Rini, akhirnya BUMN terus dikelola tanpa pengawasan," tuturnya.

"Sampai sekarang kan Ibu Rini sudah nggak rapat-rapat lagi. Jadi enak aja dia eksekusi, ngutang. Wah, sudahlah. Jadi menurut saya itu yang menyebabkan BUMN menjadi banyak masalah," imbuh Fahri.


(detik.com)