Sudah Seret 9 Orang ke Jeruji Besi, Dewan Inhil Minta Pemkab Tetap Lanjutkan Pembangunan Jembatan Enok

Rabu, 25 Juli 2018

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Meskipun proses hukum terkait korupsi pembangunan jembatan Enok di Kecamatan Enok, Inhil, Riau belum selesai, namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil meminta proses pembanguan jembatan yang hanya sampai tahap pemasangan tiang itu segera dilanjutkan.

Pernyataan itu menyusul adanya keluhan dari Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP) Enok yang mendatangi Kantor DPRD Inhil, Rabu (18/7/2018).

"Seharusnya pembangunan jembatan itu tetap berjalan, meskipun masalah hukumnya belum selesai,'' ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil,Herwanissitas yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara FMPP dan lintas Komisi DPRD Inhil.

Pria yang akrab disapa Sitas itu memastikan, bahwa DPRD Inhil akan terus memperjuangkan agar proses pembangunan jembatan yang telah mengantarkan 9 orang menjadi tersangka itu tetap dilanjutkan.

"Kami di DPRD terus memperjuangkan agar proses pembangunan tetap berjalan, dan kita akan mendesak pihak terkait agar permasalahan ini cepat dicarikan solusinya," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sementara itu, sebelumnya, saat GoRiau.com mengkonfirmasi terkait tidak dianggarkannya kembali pembangunan jembatan yang dibangun pada tahun 2012 itu, Kepala Bappeda Inhil, Tengku Juhardi menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan karena terbatasnya APBD Inhil.

"Memang tidak ada masalah pembangunan jembatan itu dilanjutkan walaupun kasus hukum belum selesai, namun anggaran kita di 2018 ini belum memadai," ujarnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Tembilahan telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan tindak korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Enok tahun 2012-2013. Mereka adalah rekanan (kontraktor), pegawai ULP (Pokja).

Untuk pembangunan Jembatan Enok pada tahun anggaran 2012, kerugian negara Rp1.887.306.309. Sementara pada tahun anggaran 2013 dengan, nilai kerugian negara Rp 2.173.669.696.  (adv)