Bupati Kampar & Wali Kota Dumai Diperiksa KPK Terkait Suap Usulan Dana Perimbangan

Rabu, 08 Agustus 2018

Bupati Kampar, Aziz Zainal dan Wali kota Dumai, Zulkifli AS.

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Bupati Kampar, Aziz Zainal dan Wali kota Dumai, Zulkifli AS diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi suap RAPBN-P di Kementerian Keuangan. Dalam kasus ini, 4 orang jadi tersangka, salah satunya pejabat Kemenkeu.

"Iya betul. Hari ini jadwal pemanggilan keduanya untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (7/8).

Aziz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amin Santoso, anggota Komisi XI DPR RI. Sedangkan Wali Kota Dumai, Zulkifli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo.

"Aziz Zainal diagendakan sebagai saksi untuk tersangka AMN (Amin). Dan Zulkifli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," kata Febri.

Dalam kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018 ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka. Antara lain anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu) dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.

Sebelumnya, Wali Kota Dumai, Zulkifli As pernah dipanggil oleh Penyidik KPK pada Rabu (27/7) lalu. Namun saat itu, Zulkifli mangkir dan tidak memenuhi panggilan Penyidik KPK.

Sebelumnya KPK telah memeriksa 2 orang saksi dari Kabupaten Kampar dalam kasus ini. Mereka adalah Ajudan Bupati Kampar, Auliya Ulillah Usman dan Kepala Bappeda Kampar, Azwan.

Sebelum ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada bulan Mei lalu bersama 9 orang lainnya, ternyata Yaya sudah diintip KPK. Dia diduga sering bertemu para pejabat daerah untuk mengurus anggaran negara yang mengalir ke daerah. Para pejabat yang pernah bertemu dengannya dipanggil KPK, seperti Bupati kampar dan Walikota Dumai tersebut.(*)

 

Sumber: Merdeka.com