KPU Inhil Umumkan DCS Pileg 2019, Masyarakat Diminta Berikan Masukan

Ahad, 12 Agustus 2018

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN – Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengumumkan hasil penetapan Daftar Caleg Sementaraa (DCS) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Minggu (12/8/2018).

Selama 5 hari kedepan terhitung dari tanggal pengumuman tersebut, masyarakat sudah bisa mengakses DCS melalui media cetak dan elektronik, website KPU Inhil atau bisa langsung ke KPU Inhil.

“Sesuai jadwal tanggal 12 – 14 Agustus di media cetak dan elektronik, untuk pengumuman di web site KPU dari tanggal 12 – 16,” ujar Komisioner KPU Inhil Muhammad Dong kepada awak media di Kantor KPU Inhil, Sabtu (11/8/2018).

Baca juga: Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Pemilu 2019

Pengumuman DCS ini sekaligus menjadi Uji publik bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), nantinya masyarakat bisa memberikan tanggapannya terhadap Bacaleg yang diumumkan oleh KPU Inhil dalam DCS, apakah ada yang tidak memenuhi syarat sebagai Bacaleg menurut penilaian masyarakat.

“Nantik kami sediakan formatnya bagi masyarakat yang mempunyai tanggapan,” ucap Muhammad Dong.

Menurut Muhammad Dong, hal ini dilakukan untuk memverifikasi ulang Bacaleg dan mengantisipasi verifikasi yang luput dari KPU Inhil.

Baca juga: Tak Memenuhi Syarat, KPU Inhil Coret 38 Bacaleg

"Dari publik lagi memberikan penilaiannya, mana tau ada yang luput dari pengamatan KPU, mana tau ada yang silap, maklum sekitar 639 Bacaleg dari 16 parpol yang diverifikasi, bisa saja luput atau bisa dia tidak jujur maka masyarakat yang bisa memberikan masukan,” tuturnya.

Selanjutnya, apabila ada tanggapan atau penilaian dari masyarakat terhadap DCS yang diumumkan tersebut, maka KPU Inhil akan meminta klarifikasi kepada parpol yang Bacalegnya mendapat penilaian masyarakat.

“Kami harapkan masyarakat mencermati wakil – wakil mereka ini. Penilaian masyarakat terhadap caleg itu, kan bisa saja ada yang tidak memenuhi apakah umurnya yang kurang, mantan terpidana korupsi dan lainnya,” tutup Dong. (die/trb/yan)