Sandiaga Uno Bantah Pernah Akui Beri Mahar Rp 1 Trilun ke PAN dan PKS

Ahad, 12 Agustus 2018

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Bakal Cawapres Sandiaga Uno membantah adanya pemberian mahar atau dana sebesar 1 triliun untuk memuluskannya duduk jadi pendamping Prabowo di Pilpres 2019.

Sandiaga mengatakan, saat ini tidak ada hal yang ditutup-tutupi. Apalagi undang-undang jelas melarang soal mahar politik.

"Sebetulnya kita bisa pastikan itu tidak betul yang disampaikan. Tidak benar itu mahar karena semuanya harus sesuai dengan undang-undang kita ini sekarang kan harus pastikan tidak bisa lagi ada hanky panky (tipu-tipu atau culas) dalam politik," kata Sandiaga di Pantai Lagoon Ancol, Jakarta Utara, Minggu (12/8/2018).

Sandiaga pun membantah adanya pemberitaan yang menyebut kalau dirinya mengakui adanya dana sebesar Rp 1 triliun yang diberikan kepada PAN dan PKS.

"Saya enggak pernah ngomong gitu. Tapi, saya bilang, sudahlah ini kan Pilpres yang mempersatukan. Let's be friends, let's unite," kata Sandiaga Uno.

Tak Mau Main Belakang
Sandiaga mengaku tidak mau bermain belakang dan membohongi publik. Tapi meski begitu, dia dia tak menampik sebagai bakal cawapres, dirinya juga menyiapkan dana kampanye yang besar untuk bertarung melawan Jokowi.

"Masyarakat marah kalo ada hanky panky, masyarakat merasa dibohongi. Nggak bisa lagi gitu terbuka aja saya bilang ini ada biaya kampanye, saya bersedia menyediakan sebagian dari dana kampanye dan ada juga bantuan kepada partai yang mengusung, itu yang jadi komitmen kita," beber dia.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief menyebut adanya politik transaksional yang melibatkan Sandiaga, Gerindra, PAN, dan PKS.

Andi menyebut dalam akun Twitter-nya, Sandiaga memberikan Rp 500 miliar masing-masing untuk PKS dan PAN agar mau mencalonkan dirinya sebagai cawapres bagi Prabowo.

Baik PAN, PKS, maupun Partai Gerindra telah memberi klarifikasi dan membantah tuduhan tersebut. bahkan tak hanya itu, dari pihak PKS dan PAN berencana melaporkan Andi Arif ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. (liputan6)