Mau Dibawa ke Inhil, Lanal Dumai Amankan Ribuan Kardus Miras Seharga Rp 3,6 Miliar di Sungai Enok

Selasa, 14 Agustus 2018

INHILKLIK.COM, DUMAI - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (minuman beralkohol) pada Kamis (9/8/2018) di sungai Enok Dalam Kabupaten Indragiri Hulu.

Ribuan minuman beralkohol tersebut diamankan dari kapal motor KM. Pazri III dan KM Alni yang diduga diseludupkan dari negara Singapura dan akan diseludupkan ke Indragirin Hilir.

Danlanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino dalam pers rilisnya, Senin (13/08/2018) membenarkan adanya penangkapan 1040 dus minuman keras tersebut.

"Total ada 1040 dus minuman keras yang kita amankan dari kapal KM Pazri III dan KM Alni di Sungai Enok. Untuk jumlah rincinya kita belum bisa memastikan dan akan kita lakukan penghitungaan," ujarnya seperti dilansir Xnewss.com.

Dari hasil penyelidikan awal kita diduga miras tersebut berasal dari Singapura dan dibawa ke Batam, Kepulauan Riau sebelum diamankan sebelum sampai ke Indragiri Hilir," tambah Danlanal.

"Saat diamankan kapal syarat muatan miras tersebut sudah ditinggal pergi. Dimana diperkirakan miras tersebut bernilia Rp 3,64 Miliar," urai Danlanal.

Sebelumnya pada Sabtu (28/7/2018) anggota Pos Angkatan Laut (Posal) Tanjung Datuk/ Lanal Dumai bersama anggota Kodim 0302/Inhu telah mengamankan 1unit truk dengan nomor polisi BD 8713 AO yang membawa muatan 456 kardus  berisi minuman keras illegal di daerah Kempas Jaya Inhil Riau. 

Kasus ini diserahkan ke Reskrimsus Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut, terangnya. (rsky/yan)