KPU Indragiri Hilir Tetapkan 439.425 DPT Hasil Perbaikan

Ahad, 16 September 2018

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dengan jumlah 439.425 jiwa.

Penetapan DPTHP jelang pemilihan umum 2019 mendatang ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP pemilihan umum tahun 2019 tingkat Kabupaten Inhil berdasarkan ketentuan Pasal 32 Peraturan KPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

"Berita acara penetapan DPTHP dan Penetapan DPT ini juga disampiakan kepada KPU Provinsi, Bawaslu Inhil, Peserta Pemilu Kabupaten Inhil, perangkat pemerintah Inhil, dan PPS melalui PPK," ucap Ketua KPU Inhil, Nahrawi.

Dia mengatakan, DPTHP Pemilu 2019 yang berhasil direkapitulasi oleh KPU Kabupaten Inhil dengan jumlah 439.425 terdiri dari 226.756 jumlah pemilih laki-laki dan 212.669 jumlah pemilih perempuan.
     
Jumlah tersebut lanjut Nahrawi, tersebar di 20 Kecamatan, 236 Desa/Kelurahan, dan 1.963 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Inhil.
     
"Untuk jumlah pemilih terbanyak berada di Tembilahan dengan jumlah 48.418 jiwa, sedangkan jumlah pemilih terendah berada di Kecamatan Sungai Batang dengan jumlah 7.808 jiwa," paparnya.


Nahrawi berharap, dengan telah melalui tahapan ini, partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 dapat lebih meningkat dibandingkan perhelatan Pilkada Inhil beberapa waktu lalu.
     
"Mari sama-sama kita sukseskan Pemilu 2019 mendatang dengan ikut berpartisipasi memberikan hak suara kita," ajaknya. (Yan/ant)