Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Pemilu 2019

Jumat, 21 September 2018

SK KPU Kabupaten Indragiri Hilir

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) resmi menetapkan 598 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Inhil pada Pemilu 2019.

Penetapan tersebut melalui rapat pleno penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) di kantor KPU Inhil, Kamis (20/09/2018) pagi.

Penetapan ini merupakan tahap final dalam rangkaian Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, setelah sebelumnya KPU Inhil mengundang seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu untuk meninjau kembali daftar calon sebelum disetujui.

Ketua KPU Inhil, Nahrawi menjelaskan, Jumlah awal Bacaleg yang mendaftarkan diri 639 orang, setelah proses DCS ada 38 Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga jumlah DCS menjadi 601 orang.

“Bacaleg dalam proses pergantian, ada yang mengundurkan diri dengan pergantian, kemudian mundur tanpa pengganti,” ujar Nahrawi

Selanjutnya ujar Nahrawi, para Bacaleg yang sudah terdaftar sebagai DCT sudah bisa memulai kampanye sesuai tanggal yang sudah ditentukan.

“Peserta pemilu bisa mulai melakukan kampanye pada tanggal 23 September 2018,” jelasnya.

Menurut data dari KPU Inhil, Bacaleg yang mundur dengan pengganti adalah dari parpol Nasdem 1 orang (perempuan), parpol Hanura 2 orang (perempuan).

Selanjutnya, mundur tanpa pengganti dari parpol PKS 2 orang (laki-laki), Demokrat 1 orang (laki-laki).

Berikut nama-nama Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah diumumkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Indragiri Hilir, silahkan klik :

Daerah Pemilihan (Dapil) I

Daerah Pemilihan (Dapil) II

Daerah Pemilihan (Dapil) III

Daerah Pemilihan (Dapil) IV

Daerah Pemilihan (Dapil) V

Daerah Pemilihan (Dapil) VI

Daerah Pemilihan (Dapil) VII