Sama-Sama Miliki Hologram, Cara Membedakan Suku Cadang Palsu

Selasa, 09 Oktober 2018

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Setiap kendaraan membutuhkan perawatan secara berkala. Sebab, ada beberapa komponen yang akan habis masa pakainya, dan perlu diganti dengan yang baru.

Umumnya, pemilik sepeda motor dan mobil melakukan pembelian suku cadang di bengkel resmi. Hal itu dianggap praktis, karena mereka mempercayakan kepada mekanik, komponen apa saja yang perlu diganti.

Meski demikian, tidak sedikit yang membeli suku cadang tanpa melakukan servis. Biasanya, proses pengerjaan diserahkan ke bengkel milik kerabat atau yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal.

Selain di bengkel resmi, pemilik kendaraan juga bisa membeli suku cadang di bengkel umum atau toko suku cadang. Sayang, maraknya pemalsuan membuat konsumen terkadang susah membedakan, mana yang asli dan bukan.

Berdasarkan rilis yang diterima VIVA, Selasa 9 Oktober 2018, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemilik kendaraan saat belanja suku cadang, agar tidak tertipu.

Pertama, pastikan kemasan dalam keadaan baik, tidak sobek, dan belum terbuka, untuk menjamin keasliannya. Selain kemasan, konsumen sebaiknya membeli suku cadang di tempat yang terpercaya atau yang bekerja sama dengan Agen Pemegang Merek.

Lalu, kondisi stiker barcode yang tertera pada kemasan suku cadang harus dalam kondisi baik, seperti tidak rusak, sobek dan kondisi tulisan jelas. Pastikan tampilan hasil proses scan barcode sesuai dengan produk suku cadang yang diinginkan.

Terakhir, perhatikan lapisan hologram tidak terlepas dan logo tercetak dengan jelas. “Pada suku cadang asli Honda yang terdapat di toko yang bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor, stiker hologram memiliki warna keemasan, bukan berwarna kuning,” ujar General Manager Parts Division AHM, Dheni Setiawan.


sumber: viva.co.id