Pencuri Mesin Dan Spare Part Mobil Diamankan Tim Opsnal

Rabu, 10 Oktober 2018

INHILKLIK.COM, ROKAN HILIR - Tiga pelaku pencuri Mesin dan Spare part mobil Mitsubishi Fuso bernisial BS (31), SG (34), dan RK (23), yang  terjadi dijalan lintas Riau-Sumut km 11 Jaya Agung diamankan Tim opsnal Polres Rokan Hilir, pada Jum'at ((05/10/2018) kemarin.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Paur Humas polres Rohil, IPTU Yuliardi, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Yuliardi menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada Senin 27 Agustus 2018 sekira pukul 10.00 wib, dimana tiga unit mobil Fuso milik Sutan Ritonga yang diparkir dalam ram kelapa sawit, dan saat  terparkir dalam kondisi utuh, walaupun tidak lagi bisa dioperasikan.

Hingga Sabtu 22 September 2018, dimana Sutan Ritonga masih berada di Banda Aceh. Mendengarkan kabar bahwa 2 unit mesin mobil Mitsubishi Fuso dan Spare partnya hilang ditempat parkiran ram kelapa sawit.

Mendengar kehilangan tersebut, Sutan Ritonga langsung menghubungi Suprat, dan Suprat menjawab, " kepala mobil dalam keadaan terangkat". Tidak hanya sampai disitu, Sutan Ritonga menanyakan kepada BS (pelaku, red), dan BS menjawab, "Dua mesin mobil hilang tinggal satu mobil, dua mobil habis semua spare part nya".

Selanjutnya, pada Senin 1 Oktober 2018 sekira Jam 17.00 wib, Sutan Ritonga mendatangi dan mengecek tempat mobil terparkir semula, terlihat mesin mobil dan spare spartnya raib digondol maling.

"Atas kejadian itu, pemiliknya mengalami kerugian sebesar Rp 200 Juta, dan melaporkan kejadian kehilangan", sebut Yuliardi.

Sementara, Berdasarkan hasil Lidik dan informasi dilapangan, Jum'at (05/10/2018) tim opsnal telah mencium keberadaan maling spare part mobil Mitsubishi tersebut. Setelah itu, Sekira jam 10 wib, tim opsnal berhasil amankan pelaku yakni BS diamankan disimpang Pujud daerah Pinang-Pinang, Kelurahan Bahtera Makmur.

Kemudian, lanjut Yuliardi, hasil pengembangan terhadap BS, tim opsnal berhasil mengamankan SG, sekira jam 11.30 wib. Dan terkait dengan pengembangan SG, tak lama kemudian menyusul pula diamankan RK sekira jam 13.30 wib, dijalan Lintas Riau-Sumut km 10 Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah.

"Ketiga tersangka dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut", ujar Yuliardi, Selasa (9/10/2018).

Untuk barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit mobil pick up grand max warna hitam BK 9341 VP, 3 buah balok pendek, 1 buah hp warba hitam merk strawberry, dan 1 buah hp merk nokia warna biru.

 

 

harianriau