Keberadaan BUMDes Harus Mampu Mengangkat Perekonomian Petani

Kamis, 11 Oktober 2018

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Upaya pemerintah kabupaten indragiri hilir (Inhil) dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa dengan rencana pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh desa yang ada di Inhil pada tahun 2019 mendatang dinilai sudah tepat.

Namun, disarankan ketua komisi II DPRD Inhil Junaidi, hendaknya pendirian BUMDes itu meskinya dengan berbadan hukum koperasi.

Dengan adanya BUMDes yang berbadan hukum koperasi dan menerapkan sistem koperasi, maka dikatakan Junaidi,  seluruh anggota yang tergabung dalam koperasi akan mendapatkan keuntungan. Karena salah satu keunggulan dari koperasi yaitu seluruh anggota koperasi akan mendapatkan keuntungan bersama.

"Maka dari itu kita sarankan koperasi, dari modal bersama untung pun bersama, bukan Korporat yang keuntungannya hanya dinikmati oleh pengelolanya saja," ujarnya.

Lebih jauh di jelaskan Junaidi, selain nantinya BUMDes mendapatkan pembinaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, BUMDes juga nantinya akan mendapat pembinaan dari Dinas Koperasi dan UMKM, karena pada dasarnya BUMDes tersebut sudah berbadan hukum koperasi.

"Kita berharap BUMDes ini bisa bergerak dalam bidang pertanian, karena sebagian besar masyarakat kita berprofesi sebagai petani kelapa. Dan harapan kita BUMDes bisa merangkul kelompok tani yang ada sebagai anggotanya, dan apabila ini terwujud, saya rasa ini akan luar biasa,"imbuhnya.

Selanjutnya dipaparkan Junaidi, apabila suatu saat mengalami kendala dalam keuangan maka bisa saja pemerintah memberikan dana dalam bentuk hibah

"Hal ini boleh-boleh saja karena demi kepentingan rakyat. Kalau korporat, itu namanya penyertaan modal dan tidak bisa dilakukan sembarangan," tambahnya dilansir dsri laman indragiri pos.

Namun dikatakan Politisi Partai Golkar ini, tidak menutup kemungkinan koperasi juga memiliki kelemahan, terutama disisi manajemen. Karena selama ini banyak koperasi yang terpaksa harus dilikuidasi karena manajemen yang lemah