Timses Jokowi Janjikan Sistem Pengupahan Buruh Fleksibel

Senin, 15 Oktober 2018

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Calon presiden Joko Widodo-calon wakil presiden KH. Ma’ruf Amin menjanjikan kesejahteraan buruh dengan pemberlakuan upah secara fleksibel. 

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-KH. Ma’ruf Amin untuk Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan, nantinya sistem upah bagi buruh akan stabil sesuai dengan beban kebutuhan masing-masing daerah.

“Kebijakannya, kearifan dalam mengeluarkan upah bagi buruh. Ada beberapa perusahaan yang seharusnya memberikan upah sesuai dengan Peraturan Pemerintah. Tetapi, ada perusahaan juga yang memberikan upah yang sesuai dengan jumlah produksi,” ujar Dedi, saat audiensi dengan ribuan buruh PT. Il Jin Sun Garment dan PT. Dada Indonesia di Kabupaten Purwakarta, Senin 15 Oktober 2018.

Dedi menuturkan, tidak akan ada regulasi baru untuk pemberlakuan kebijakan baru tersebut. Namun, dia mendorong untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) nomr 78/2015 tentang Pengupahan.

“Sistem yang dibuat kemarin, sudah baik dengan menjaga regulasi perusahaan agar pengupahan sesuai dengan sistem industri. Tetapi, tinggal direvisi saja yang dimasukkan menjadi penyempurnaan PP,” katanya dilansir harianriau dari laman viva.co.id.

Dalam regulasi tersebut, lanjut Dedi, menjunjung azaz keadilan bagi buruh dan perusahaan. Pabrik juga mendapat keleluasaan mengajukan kesepakatan upah, jika mendekati situasi bangkrut dengan mengurangi beban kerja buruh.

“Yang di dalamnya memberikan ruang perusahaan yang mengalami problem pengupahan untuk bisa memberikan upah sesuai dengan kemampuan,” katanya.