Dor! Jaringan Narkoba Ibrahim Hongkong Tewas Ditembak Mati BNN

Kamis, 08 November 2018

INHILKLIK.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menembak mati jaringan narkoba Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, mantan oknum DPRD Langkat.

Ibrahim Hongkong diketahui terlibat peredaran narkoba jaringan internasional dari Malaysia ke Indonesia .

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari membenarkan pihaknya telah menembak mati tersangka bernama Burhanudin. Sebab, tersangka melakukan perlawanan saat ditangkap petugas di Desa Gempong Pintu, Aceh Besar.

“Tersangka ditembak di bagian dadanya oleh petugas dan kemudian tewas,” kata Arman kepada wartawan, Kamis (8/11/2018).

Tersangka merupakan pemasok narkotika dari Malaysia ke wilayah Indonesia, khususnya dari perairan Aceh dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan BNN no: DPO/05-P2/VIII/2018/BNN tanggal 24 Agustus 2018.

“Tersangka ini pemasok barang haram dari Malaysia dan merupakan jaringan Ibrahim Hongkong,” jelas Arman.

Saat ini, petugas dari BNN dan BNNP Aceh masih melakukan pengembangan mencari barang buktinya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Burhanudin menjadi DPO setelah BNN menangkap mantan kader Partai Nasdem yang juga anggota DPRD Langkat bernama Ibrahim Hasan aliasi Ibrahim Hongkong.

Sebanyak 105 kg sabu dan 15 ribu butir ekstasi yang disita petugas dari Ibrahim Hongkong dipasok Burhanudin dari Malaysia.

“Barang haram yang disita dari Ibrahim Hongkong dipasok oleh Burhanudin,” pungkas Arman. (pojoksatu)