Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Empat Orang Terduga Pelaku Pencurian

Kamis, 08 November 2018

Foto: Arsip Polsek Tembilahan Hulu

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN – Polsek Tembilahan Hulu meringkus empat orang remaja tanggung atas dugaan tindak pidana pencurian.

RA dan AS dibekuk sekira pukul 00.15 Wib. Sementara SM dan FY sekira pukul 16.00 Wib, Selasa (6/11)

Dari keempat terduga pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit kipas angin, 1 unit televisi, 1 unit metrix berikut 2 unit kendaraan bermotor

Keterangan pihak kepolisian, penangkapan terduga pelaku atas laporan tindakpidana pencurian oleh korban, Wardi (33) warga jalan harapan parit 8 Kel Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.

Tindak pidana pencurian diketahui terjadi pada senin (5/11) sekira pukul 10.30 Wib.

Saat itu, korban baru saja pulang dari Guntung Kecamatan Kateman. Setibanya dirumahnya di Jalan Harapan parit 8, korban mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Saat masuk dan memeriksa kondisi rumah, diketahui sejumlah barang berharga miliknya telah raib.

Korban melaporkan kehilangan hartabendanya berupa 2 unit kendaraan bermotor, 1 unit tabung gas LPG 3 Kg, 2 unit Kipas Angin, 1 unit Televisi, 1 unit receiver serta 1 unit mesin pompa air.

“saat ini keempat terduga pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut.” Ujar Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Sik MH melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Raymon Tarigan S.Sos, rabu (7/11). (*)