Belanja Tidak Langsung Rp1,1 Triliun dan Belanja Langsung Rp1 Triliun, APBD Inhil 2019 Disahkan Rp2,1 Triliun

Sabtu, 01 Desember 2018

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil telah mengesahkan APBD Inhil tahun 2019 sebesar Rp2,1 triliun, Jumat (30/12/2018).

Pengesahan APBD pada rapat paripurna ke-17 masa persidangan III tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam dan dihadiri langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Taufik saat membacakan laporan Banggar merincikan secara unum, proyeksi struktur pendapatan pada Rancangan APBD 2019.

Tentang Pendapatan Asli Daerah, dijelaskannya terhadap target proyeksi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Inhil pada APBD 2019 adalah sebesar Rp180.103.946.097,36.

"Apabila kita bandingkan dengan APBD 2018 sebesar Rp166.344.881.097,36 maka ada peningkatan terhadap proyeksi target PAD 2019 ini sebesar 8,27 persen," jelasnya.

Kemudian tentang Dana Perimbangan yang merupakan dana transfer pusat ke daerah, dimana proyeksi dana perimbangan tahun 2019 ini dikatakannya sebesar Rp1.114.536.709.000,00.

"Apabila kita bandingkan dengan APBD 2018 sebesar Rp1.356.075.510.000,00, ada terjadi peningkatan terhadap Dana Perimbangan 2019 ini sebesar 17,63 persen," lanjutnya.

Tentang Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. Dikatakan Taufik diproyeksikan sebesar Rp362.696.551.534,68 yang jika dibandingkan dengan APBD 2018 sebesar Rp318.108.571.534, 68, dikatakannya ada peningkatan sebesar 14,2 persen.

"Dari tiga aspek pendapatan itu, dapat disampaikan bahwa Pendapatan Daerah Inhil 2019, diproyeksikan sebesar Rp2.137.942.076.167,04 sen dan kalaulah kita bangdingkan dengan Pendapatan Daerah tahun 2018 sebesar Rp1.840.528.962.632,04, terjadi peningkatan sebesar 16,16 persen," ujar Taufik.

Selain struktur pendapatan, ia juga merincikan tentang belanja daerah, yang mana belanja tidak langsung pada APBD 2019 diproyeksikan sebesar Rp1.157.816.072.537,80 dan belanja langsung sebesar Rp1.094.124.783.206,14.

Jadi, Belanja Daerah pada APBD 2019 ini, diproyeksikan sebesar Rp2.251.940.855.743,94 dan apabila kita bandingkan Belanja Daerah pada 2018, sebesar Rp2.115.538.432.036,96, ada terjadi peningkatan sebesar 6,45 persen.

"Mengingat Belanja Daerah pada APBD 2019 ini mengalami defisit sebesar Rp113.998.779.576,90, dijelaskannya defisit akan ditutupi dengan Penerimaan Pembiyaan, berupa Sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SiLPA), tukas Taufik.