Selebgram Reva Alexa Diciduk Gara-Gara Narkoba

Rabu, 06 Februari 2019

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Selebgram dan model Reva Alexa ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkoba. Reva diamankan bersama temannya di Perumahan Taman Beverly Golf, Jl Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota, pada Rabu 6 Februari 2019 dini hari.

" Unit Reskrim dari Polres Tangerang Kota, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya, mengamakan dua pelaku narkoba yang mana salah satunya merupakan model video klip dan selebgram, Reva Alexa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dikutip inhilklik.com dari Merdeka.com, Rabu 6 Februari 2019.

Argo mengatakan menemukan barang bukti sabu seberat 0, 28 gram saat Reva Alexa diciduk.

" Dengan barang bukti sabu 0,28 gram. Telah dilakukan cek urine dan hasilnya positif," kata Argo.

Dalam penangkapan selebgram yang diduga transgender itu, polisi masih mengejar pelaku lainnya. Hingga kini, Reva masih dalam pemeriksa kepolisian. " Laporan lengkap menyusul," kata Argo. (dream.co.id)