Kisah Pilu Arazaqul Tak Bisa Makan 6 Tahun, Kerongkongannya Rusak Dianiaya

Selasa, 12 Februari 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Arazaqul, bocah berusia 12 tahun, putra dari Rajiman dan Maryatun yang turut menjadi korban penganiayaan pada tahun 2013 lalu, sampai kini harus menjalani hidup berbeda dengan anak-anak lain seusianya.

Bagaimana tidak, akibat penganiayaan yang diterima 6 tahun lalu, Arazaqul tidak bisa lagi makan menggunakan mulut. Kerongkongannya rusak karena diduga turut dianiaya oleh orang suruhan mantan bos ayahnya yang berinisial AB.

Untuk dapat terus melanjutkan hidupnya, Arazaqul akhirnya hanya dapat mengkonsumsi susu, yang dimasukkan ke dalam tubuhnya menggunakan selang, yang dipasang di perutnya. Tidak heran apabila saat ini tubuh Arazaqul sedikit lebih kurus dibanding anak seusianya.

Seorang advokat bernama Suroto, yang setia mendampingi keluarga Maryatun tanpa dibayar mengatakan, menurut keterangan dokter, untuk dapat makan menggunakan mulut lagi, Arazaqul harus mengganti kerongkongannya.

Beberapa bulan lagi, Arazaqul juga telah dijadwalkan akan menjalani operasi untuk mengganti kerongkongannya, karena saat ini telah mengalami pengumpulan darah. Bukan hanya itu, di saat yang bersamaan, dia juga akan menjalani operasi cangkok hati yang juga rusak akibat dianiaya.

"Dia sudah tidak bisa makan lagi. Untuk hidup hanya dimasukkan cairan ke perutnya melalui selang, karena kerongkongannya sudah tidak berfungsi lagi. 2019 ini dia akan menjalani operasi penggantian kerongkongan dan cangkok hati," kata Suroto kepada bertuahpos.com, Selasa 12 Februari 2019.

Menurut dokter, apabila Arazaqul menjalani operasi tersebut, dia diprediksi tidak akan sadar selama 7 bulan.

"Dari keterangan dokter, setelah operasi dia dipastikan tidak akan sadar selama 7 bulan. Kita doakan saja semoga semua berjalan lancar," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bukan hanya Arazaqul yang mendapatkan perlakuan keji tersebut. Ayahnya bahkan dianiaya hingga kondisinya mengenaskan. Tubuh suaminya ditusuk hingga 25 kali, kepalanya dibacok menggunakan senjata tajam, serta tulang lehernya dibor menggunakan pisau.

Sedangkan Maryatun sendiri, juga tidak luput dari penganiayaan keji tersebut. Tangannya dibacok, tubuhnya juga dipukul menggunakan kayu. Ibu jari Maryatun bahkan dipotong dan dibuang ke parit.

Saat ini, Suroto, yang dibantu oleh Gerakan Seribu Advokat untuk Kemanusiaan tengah memperjuangkan keadilan hukum untuk keluarga Maryatun. Karena sejak 6 tahun lalu, kasus tersebut seperti mangkrak, dan tidak ada kejelasan.

AB, yang telah ditetapkan sebagai tersangka bahkan belum ditangkap. Dia bahkan diduga masih menjadi pejabat aktif sebagian anggota dewan di Kabupaten Labuhan Batu Selamat, Sumatera Utara. (bpc)