Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Dinilai Shock Terapi untuk Masyarakat

Jumat, 01 Maret 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) atau berbayar di ritel modern, dianggap sebagai shock terapi kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang Pakar Lingkungan di Kota Pekanbaru, Elvie Yeni, Jumat 1 Maret 2019.

Perempuan yang juga aktif dalam sosialisasi penanggulangan sampah ini, mengatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bisa menyadarkan masyarakat akan bahayanya plastik.

"Artinya sudah ada shock terapi kepada masyarakat. Bahwa dampak plastik terhadap lingkungan sangat membahayakan," ujarnya.

Ditemui wartawan, dosen Fakultas Teknik Lingkungan di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kota Pekanbaru ini, menuturkan perlahan tingkah laku masyarakat akan diubah menjadi lebih peduli terhadap lingkungan dengan adanya kebijakan ini.

Elvie bahkan menegaskan, ke depan, bahkan kebijakan plastik berbayar bisa diubah menjadi tidak menyediakan kantong plastik kepada konsumen.

"Kalau tidak disediakan (kantong plastik) lebih bagus, tapi masyarakat kita gak mungkin langsung shock terapi begitu. Pelan-pelan, perlahan. Namun untuk tahap ini, kita bisa melihat apa masih banyak yang menggunakan atau beralih membawa kantong plastik sendiri," imbuhnya.

Namun dalam harapannya, Elvie meminta kebijakan kantong plastik berbayar ini juga diterapkan di pasar-pasar tradisional, tidak hanya di ritel-ritel modern.

"Ya seharusnya kalau pemerintah mau menangani permasalahan plastik, kebijakan ini seharusnya menyeluruh," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Aprindo telah sepakat memberlakukan kebjakan kantong plastik berbayar mulai hari ini dengan besaran minimal biaya yang dibebankan kepada konsumen sebesar Rp200.

 

bertuahpos