Rommy Ditangkap KPK, PPP Riau: Itu Tindakan Pribadi, Bukan Ajaran Partai

Senin, 18 Maret 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPW PPP Riau, Hussaimi Hamidi mengatakan bahwa Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy ditangkap KPK atas tindakan pribadinya. Hussaimi mengatakan apa yang dilakukan Rommy bukanlah ajaran partai.

Hal tersebut dikatakan Hussaimi saat ditemui bertuahpos.com di kantornya, Senin 18 Maret 2019.

"Yang penting diketahui masyarakat adalah tidak ada kebijakan untuk melakukan itu. Tidak ada kepentingan partai, itu adalah tindakan pribadi," kata Hussaimi.

Dikatakan Hussaimi, kejadian ini mau tak mau pasti akan berpengaruh kepada PPP jelang pemilihan umum. Hanya saja, pengaruhnya tidak akan begitu besar.

"Hari ini, figur caleglah yang kita jual nomor satu. Jadi kalau figurnya bagus, bagus komunikasi dengan masyarakat, maka pengaruhnya tidak akan terlalu besar," tambah Hussaimi.

Rommy sendiri diciduk KPK dalam suatu Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat 15 Maret 2019. Rommy kemudian ditetapkan tersangka penerima suap dalam jual beli jabatan di Kemenag.