Catatan Sejarah 20 Maret: Pendirian VOC, Perusahaan Penjajah

Rabu, 20 Maret 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Meski hanya sebuah serikat dagang, VOC mempunyai hak istimewa untuk memiliki tentara sendiri. VOC juga diberikan hak untuk mengadakan perjanjian damai ataupun deklarasi perang, sehingga membuat VOC seperti negara dalam negara.

Sejatinya, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) hanyalah sebuah perusahaan dagang biasa. VOC didirikan pada 20 Maret 1602, untuk menguasai dan memonopoli perdagangan di Asia, khususnya perdagangan rempah di Nusantara.

Dalam mencari keuntungan demi negeri Belanda, VOC berperang dan menaklukkan kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara.

Lalu, apa yang membuat VOC bisa menaklukkan kerajaan yang ada di Nusantara, padahal VOC hanya perusahaan dagang?

Menurut sejarawan lulusan Universitas Leiden Belanda, Sri Margana, VOC menerapkan taktik pecah belah antar internal kerajaan yang ada di Nusantara.

"Kerajaan Nusantara konflik internal, lalu masuklah VOC. Kerajaan dibagi-bagi, seperti Mataram yang dibagi menjadi Hamengkubuwono, Pakubuwono, dan Mangkunegaran," ujar Sri.