Polemik Penghapusan Tunjangan Profesi, Pemko Pekanbaru dan Guru Sepakat Temui Kementrian

Senin, 25 Maret 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru dan guru sertifikasi akhirnya bersepakat untuk menemui kementerian yang berada di Jakarta.

Kesepakatan tersebut dibuat langsung oleh guru sertifikasi bersama Walikota Pekanbaru Firdaus, Senin 25 Maret 2019.

"Yang dituju Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri, KPK. Kita akan tanya kesana. Jadi tidak persepsi kita atau walikota. Kita berangkat ke Jakarta yang dibiayai pemko," ujar Ira salah seorang perwakilan guru sertifikasi.

Ira turut menjelaskan, adapun yang berangkat dan biayai oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut terdiri atas seorang pengawas, seorang guru SD, seorang guru SMP dan seorang perwakilan PGRI.

"Sepakat empat orang diutus bersama pemko. Kapan mau berangkat, paling lambat hari Rabu. Peluang itu ada di kita (guru sertifikasi). Berdoa, sepertinya kemenangan itu ada di tangan kita," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, guru sertifikasi mempertanyakan Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan, guru bersertifikasi tidak lagi berhak menerima tunjangan profesi mulai tahun ini.

Perwako ini bahkan membuat ribuan guru sertifikasi menggelar aksi unjuk rasa selama enam hari terakhir. Dimana hari ini, akhirnya Walikota Pekanbaru mau menerima para guru untuk mencari jalan keluar.