Mobil Dari Indonesia Boleh Masuk ke Malaysia Lewat RoRo Dumai-Malaka

Senin, 08 April 2019

INHILKLIK.COM, DUMAI - Mobil dari Indonesia diperbolehkan masuk ke Malaysia melalui RoRo Dumai-Malaya, begitu juga sebaliknya. Rencana kedua negara ini ingin membuka akses melalui jalur Selat Malaka tengah disusun rancangan teknisnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Taufiq OH mengatakan, memang regulasi antara Malaysia dan Indonesia jauh berbeda. Oleh sebab itu pihaknya melalui tim kecil yang nantinya dibentuk akan merumuskan hal-hal teknis, termasuk spesifikasi jenis kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas dari Dumai ke Malaysia, melalui Roro Dumai-Malaka.

"Regulasi di Malaysia dan Indonesia kan berbeda. Itu yang mau disesuaikan dalam tim kecil ini nanti. Kami diminta untuk merumuskan SOP-nya agar sesuai dengan kesepakatan kedua negara dalam MoU nanti, termasuk kendaraan-kendaraan yang akan melintas antar negara ini," ungkap Taufiq, di Pekanbaru, Senin, 8 April 2019.

Jika jalur RoRo Dumai-Malaka sudah beroperasi dengan ketentuan-ketentuan berlaku, kendaraan-kendaraan dari 2 negara ini bisa saling menyeberang. Namun untuk tahap awal, kemungkinan besar seluruh kendaraan dari Indonesia akan diparkir sekitar pelabuhan Malaysia dan bisa ditukarkan dengan kendaraan di sana agar bebas melintas di negara itu. Begitu juga sebaliknya.

"Sejauh ini memang ada pilihan seperti itu, namun bagaimana teknisnya kita lihat nanti lah, sambil menunggu regulasi dan formulasi tepat," sambung Taufiq.

"Kalau bicara dampak positif dan negatifnya sudah pasti ada lah. Tapi dengan terbukanya jalur ini tentunya ada kemudahan pergerakan akses ekonomi terutama dari Malaysia ke Provisni Riau akan lebih mudah. Apapalgi setelah tol Pekanbaru-Dumai dioperasikan. nanti lah kita lihat hasilnya," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintahan Malaysia meminta delegasi Indonesia dalam hal ini Pemprov Riau, membentuk tim kecil untuk pematangan persiapan operasional RoRo Dumai-Malaka. Tim ini akan membahas lebih terperinci mengenai teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya.

Pertemuan di Malaysia pekan kemarin itu difasilitasi oleh Duta Besar RI di Malaysia. Delegasi dari Indonesia dikepalai oleh Sekdirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, Arif Toha Tjahjagama.

"Sedangkan kita ada Pemprov Riau, Pemko Dumai, dari Balitbang kementerian dan lain-lain. Dari pihak Malaysia juga banyajk delegasi yang mereka utus untuk hadir dalam pertemuan itu," ungkap Taufiq, di Pekanbaru, Senin, 8 April 2019.

Dijelaskannya, bahwa pertemuan itu memang membahas mengenai persoalan teknis terhadap rencana RoRo Dumai-Malaka. Pemprov Riau diminta untuk membentuk tim kecil dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya.

Tim ini, lanjut Taufiq, akan merumuskan mengenai hal-hal teknis terutama menyesun SOP untuk spesifikasi kendaraan darat yang masuk dari Malaysia-Indonesia (Dumai), maupun Indonesia (Dumai)-Malaysia.

"Kita juga harus membuat SOP untuk kendaraan darat agar bisa dilalui oleh kedua negara itu. Hasil dari pertemuan di sana kemarin untuk operasionalnya memang sudah disepakati akhir 2019, selambat-lambatnya awal 2020," jelasnya.

Pertemuan lanjutan antara Pemerintah Indoenesia dan Malaysia untuk membahas soal RoRo Dumai-Malaka kembali akan digelar pada 17 Juni 2019 di Dumai. Sedangkan pertemuan dengan kapasitas besar antara 2 negara ini akan digelar pada Agustus mendatang.

Untuk fasilitas pelabuhan, akan disediakan oleh pihak PT. Pelindo, dan Pemko Dumai. Kemungkinan besar akan memakai pelabuhan milik Pemprov Riau di daerah itu. Terhadap fasilitas pelbuhan untuk RoRo Dumai-Malaka, juga akan dibahas kembali dalam rapat teknis lanjutan.

"Sebab untuk kelengkapan fasilitas di pelabuhan masih membutuhkan beberapa perbaikan. Termasuk kapal-kapal yang disediakan oleh PT. Pelindo masih ada beberapa yang perlu diperbaiki," sambungnya.

Sementara untuk kapal RoRo Dumai-Malaka, lanjut Taufiq, akan disediakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT. ASDP Indonesia Ferry, perusahaan plat merah yang bergerak dalam jasa angkutan penyeberangan dan pengelola pelabuhan penyeberangan untuk penumpang, kendaraan dan barang.