MK Nyatakan Sudah Siap Terima Aduan Pilpres dan Pileg 2019

Kamis, 18 April 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa mereka sudah siap menerima aduan gugatan Pilpres dan Pileg 2019. MK sendiri sudah menaksir jumlah pengaduan pada kali ini akan meningkat jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua MK, Anwar Usmas kepada media, Kamis, 18 April 2018 di Jakarta. Langkah sosialisasi atas kesiapan mereka juga sudah dilakukan. "Kami telah menyiapkan segala sesuatu yang terkait dengan pemilu 2019, sejak Oktober tahun lalu," ungkapnya, seperti dilansir dari viva.co.id.

Anwar menyebut, sosialisasi sudah dilakukan ke partai politik secara nasional dan daerah. Alat yang merek gunakan dalam sosialisasi yakni dengan memanfaatkan organisasi dan KPU dan Bawaslu dan organisasi media massa.

Dia mengatakan seluru personel di MK sudah siap dengan pengaduan-pengaduan terkait gugatan pemilu, apalagi perkirakan potensi gugatan pada pemilu kali ini jauh lebih banyak. "Berapa banyakpun aduannya akan kami terima," sambungnya.