LAMR Berterima Kasih, Presiden Kembalikan Tanah Ulayat

Ahad, 05 Mei 2019

Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara, Iriana, saat menerima gelar Yang Mulia Datuk Setia Amanah Negara dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Desember 2018 lalu. (internet)

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Syahril Abu Bakar, mengucapkan terima kasih kepada Yang Mulia Datuk Setia Amanah Negara Joko Widodo yang sudah memutuskan lahan perkebunan sawit PTPN 5 seluas 2.800 hektar dikembalikan kepada masyarakat adat Sinamanenek, Kabupaten Kampar.

"Dikembalikannya lahan tersebut, menyebabkan rasa keadilan dan kepastian hukum menjadi jelas. Sebab, sejak lebih kurang 15 tahun lalu, masalah lahan adat Sinamanenek yang dikuasai BUMN tersebut, selalu menjadi persoalan ekonomi dan moral bagi masyarakat setempat. Hasilnya pun entah dibawa ke mana, tak dirasakan masyarakat setempat," ungkap Datuk Seri Syahril.

Disebutkannya, perjuangan terhadap lahan yang direbut perusahaan milik negara itu, dibisikkan Datuk Seri Syahril ketika Jokowi menerima gelar adat Melayu dari LAMR Datuk Setia Amanah Negara pada tanggal 15 Desember 2018 lalu.

Saat itu, cerita Datuk Seri Syahril, hampir dua jam dia berbicara dengan Jokowi membicarakan berbagai masalah di Riau. Ketika pada masalah tanah adat Sinamanenek yang dikuasai PTPN 5, Jokowi langsung bilang ini masalah gampang.

"Kalau di bawah penguasaan BUMN gampang kita selesaikan karena di bawah kita langsung," kata Datuk Seri Syahril mengulangi ucapan Jokowi ketika itu.

Disebutkannya, pada bulan Januari 2019 lalu dia bersama tokoh masyarakat Sinamanenek yang dipimpin KH Alwi Lc, menindaklanjuti janji Presiden Jokowi itu ke Jakarta. Rombongan diterima Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko, S.IP.

"Alhamdulillah, atas perjuangan semua pihak 2.800 haktare lahan sawit yang selama ini dikuasai PTPN 5 sudah diputuskan presiden untuk diserahkan kepada masyarakat adat Sinamanenek," ucapnya.

Kabar penyerahan lahan PTPN 5 yang ternyata di luar izin itu, diungkapkan Presiden Jokowi dalam rapat dengan sejumlah menteri, di Jakarta, Jumat. Rapat tersebut juga dihadiri Gubernur Riau Syamsuar.

Datuk Seri Syahril juga menyebutkan, selain masalah tanah yang disampaikan kepada presiden dan kini sudah direalisasi, masih ada persoalan krusial lainnya yang patut menjadi perhatian semua pihak. Yakni, masalah Dana Bagi Hasil (DBH) dari kelapa sawit.

"Masalah ini sudah kita bicarakan dengan presiden, karena ini berhubungan dengan pihak luar, ketika itu presiden menyebutkan perlu bersabar menyelesaikannya," kata Syahril. (MCR)