Ayamnya Mati Diracun, Pemuda Ini Tega Perkosa Nenek-Nenek

Ahad, 12 Mei 2019

INHILKLIK.COM, PURWOREJO - Memiliki tetangga yang usianya masih muda ternyata tidak selamanya aman. Bahkan Nenek St (62) warga Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosan tetangganya sendiri yang usianya jauh masih muda.

“Korban tinggal seorang diri di rumah. Kesempatan ini yang dimanfaatkan pelaku, dan perbuatan itu sudah dilakukan dua kali,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Ario Seto Liestyawan dalam gelar kasus di Mapolres Purworejo, Rabu (8/5/2019).

Menurutnya, pelaku YE (39) yang warga Desa Karangsewu RT 03/RW 15 Kecamatan Galur Kabupaten Kulonprogo itu kini berdomisili di Kecamatan Banyuurip Purworejo, bertetangga dengan korban. Perbuatan itu dilakukan disaat korban seorang diri di rumahnya.

Menurut Ario Seto Liestyawan peristiwa pertama dilakukan pada sekitar pukul 19.00. Pelaku mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu dari luar. Korban membukakan pintu dan yang datang ternyata pelaku.

“Saat itu pelaku langsung meminta nenek ini untuk melakukan perbuatan yang tidak selayaknya, namun ditolak,” katanya seperti dilansir dari Okezone.com.

Pelaku tetap memaksa mengajaknya berhubungan, hingga akhirnya sang nenek ditarik lengan kanannya sampai dekat mesin suci. Korban disandarkan di penyangga rumah kemudian peristiwa perkosaan terjadi.

Dikutip dari laman riauskycom, peristiwa berikutnya dilakukan lagi pada waktu yang hampir sama namun hari yang berbeda. Pelaku menyekap korban saat sedang bersuci. Korban kembali diperkosa.

"Menurut keterangan tersangka bahwa korban ini telah meracuni ayam peliharaan milik tersangka, nah sebagai kompensasinya maka korban harus mau melayani nafsu tersangka. Karena korban menolak akhirnya korban diperkosa," ungkap Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestiyawan ketika menggelar pers rilis, Rabu (8/5/2019).

Karena merasa dilecehkan korban akhirnya melapor ke polisi hingga akhirnya tersangka dibekuk di rumahnya oleh petugas beberapa hari lalu.

"Melakukannya malam hari di rumah korban. Setelah korban melapor akhirnya pelaku kami tangkap di rumahnya," lanjutnya.

Sementara itu, tersangka yang juga mempunyai istri ini mengaku bahwa sejumlah ayamnya mati karena diracun oleh korban. Namun dia mengaku sudah merencanakan aksi bejatnya itu.

"Ya ayam saya ada 11 yang mati, pasti diracun sama dia (korban) karena di tembolok ayamnya saya lihat ada kacang yang mungkin sudah dikasih racun. Ya saya jengkel, kalau dibilang nafsu ya nafsu, emang sudah saya rencana," katanya seperti dikutip dari Detik.com.

Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan bakal dijerat pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.