Dapil Inhil Termuda, Berikut Prediksi Nama-Nama Pemilik Kursi DPRD

Ahad, 12 Mei 2019

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kecamatan Tempuling dan Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir menjadi Daerah Pemilihan termuda dalam pelaksanaan Pileg 2019. Dapil Inhil VII yang kini ia dinamai, dulunya tergabung pada Dapil Inhil I itu mendapatkan jatah 5 kursi di DPRD Inhil.

Dikutip dari laman detikriau.org, dari total  51.144 pemilih, pengguna hak pilih  tercatat sebanyak 38.649 atau sebesar 75,5 persen dengan suara sah sebanyak 36.243, dan suara tidak sah sebanyak 2.406.

Dari 5 jatah kursi DPRD, hasil hitungan detikriau.org, berikut nama-nama yang diprediksi berhasil menempati;

Kursi ke 1 = PDIP, 6.199, MUHAMMAD ALIAS, SE

Kursi ke 2 = Golkar, 5.051, Ir. AMD JUNAIDI AN, M.Si

Kursi ke 3 = PKB, 4.832, ADHITIYA RAMADHAN PUTRA, ST

Kursi ke 4 = PKS, 3.476, ZULHAFENDI

Kursi ke 5 = Nasdem, 3.149, BAMBANG HERMANTO

Untuk sekedar diketahui, penghitungan suara yang dilakukan ini bukan menjadi keputusan yang memastikan pemilik kursi DPRD Inhil, tetapi hanya sebatas prediksi.

Keputusan resminya nantinya akan diumumkan oleh pihak KPU selaku penyelenggara pemilu .