Miliki Sabu, Gadis Belia ini Diangkut Polisi. Sabu Seberat 1,43 Gram jadi Bukti

Selasa, 14 Mei 2019

INHILKLIK.COM, ROKAN HILIR -  KP Alias Tini (19), diamankan satnarkoba Polres Rohil atas dugaan keterlibatan narkotika jenis sabu-sabu. KP Alias Tini seorang Ibu rumah tangga (IRT) yang diamankan Satnarkoba Polres Rohil dengan barang bukti sabu seberat kotor 1.43 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Senin (13/05/2019) kepada awak media membenarkan kejadian tersebut.

Juliandi mengatakan, bahwa Penangkapan terhadap KP berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, yang diduga akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Perumahan Barack. Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut, Minggu ( 12/5/2019) Sekira Pukul 23.30 wib KP alias Tini diamankan.

"Pemeriksaan dilakukan didalam Perumahan Barak Panjang, dan ditemukan barang bukti (BB) Satu buah dompet warna merah, yang berisikan 3 Bungkus kecil narkotika jenis sabu-sabu", Kata AKP Juliandi.

Tambah Juliandi, barang bukti lainnya yang ditemukan, uang sebanyak Rp 300 Ribu, dan Satu unit Handpone Nokia, yang diduga digunakan untuk komunikasi bisnis haram  yang dijalankan tersangka.

"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna pemeriksaan lebih lanjut", ujar mantan Kasat Narkoba ini.


Syofyan Rambah | Harianriau