Orang Tua Lalai, Bocah 9 Tahun Ambil Lalu Tembak Adiknya

Selasa, 28 Mei 2019

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Seorang anak perempuan berusia enam tahun, dilarikan ke rumah sakit Earlville, pinggiran barat daya Cairns, setelah ditembak kakak lelakinya yang berusia sembilan tahun.

Menurut Polisi, sebelum insiden itu terjadi, sang ayah berusia berusia 47 tahun sedang membersihkan pistol Glock-nya. Setelah itu, dia meletakkan sembarangan, ketika disibukkan sesuatu. 

Pria itu diduga telah meninggalkan senjata di kamarnya tanpa pengawasan sekitar pukul 6 sore pada hari Jumat, 25 Mei 2019.

Saat itu, diduga bocah lelaki itu mengambil pistol itu, lalu menekan pelatuknya saat moncongnya menghadap ke adik perempuannya.

Dikutip dari laman rakyatku, gadis kecil itu lalu dilarikan ke Rumah Sakit Cairns dalam kondisi stabil, di mana dia dirawat karena cedera yang tidak mengancam jiwa.  Demikian laporan dari Cairns Post.

Petugas dari Unit Investigasi Perlindungan Anak Cairns mendakwa pria berusia 47 tahun yang tidak disebutkan namanya itu, dengan beberapa pelanggaran pada hari Senin, 27 Mei 2019. 

Dia menghadapi satu hitungan luka tubuh yang menyedihkan.

Dia juga dituduh gagal menyimpan senjata, gagal menjaga keamanan senjata dan melanggar persyaratan lisensi.

Polisi juga menuduhnya memiliki senjata kategori R, dan memiliki tongkat teleskopik. 

Inspektur Pelaksana Detektif Kev Goan mengatakan insiden itu adalah 'pengingat' bagi pemilik senjata api, untuk memastikan senjata 'disimpan dengan aman'.

"Ini adalah pengingat tepat waktu untuk semua orang yang memiliki senjata api, harus mengambil semua tindakan pencegahan yang wajar untuk memastikan senjata api itu disimpan dengan aman, dan bahwa itu tidak menjadi milik seseorang yang tidak berwenang memiliki senjata api," katanya.

Pria itu akan muncul di Cairns Magistrates Court pada 13 Juni mendatang.