Maryan SH Apresiasi BNN dalam P4GN

Sabtu, 29 Juni 2019

Maryan, SH

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Advokat muda, Maryan, SH memberikan apresiasinya terhadap kebijakan dan prestasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan pemeberantasan narkotika.

Hal tersebut disampaikan Maryan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019.

Tindak Pidana Narkotika merupakan suatu kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan bisa dipakai sebagai salah satu senjata untuk melemahkan kekuatan bangsa. Untuk itu, harus ditangani secara komprehensif.

Dikatakan Maryan, BNN dalam upaya P4GN harus didukung oleh seluruh instansi pemerintahan. Dikarenakan narkoba merupakan ancaman kejahatan yang sangat mudah menghancurkan bangsa dan Generasi Penerus Bangsa.

"Dimana usaha BNN selama Ini kita dukung agar Negeri ini sehat dengan seluruh elemen masyarakat untuk makin memahami pentingnya upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN" ujar Maryan, Rabu (26/06/2019).

Ditambahkan pengecara muda itu, tindak pidana narkotika tidak hanya dilakukan secara perorangan tapi juga ada organisasi yang dapat menembus sekat perbatasan wilayah, eperti kejahatan yang terorganisir.

"Maka untuk itu dengan Peringatan Hari HANI kita seluruh masyarakat maupun elemen lainnya dapat mendukung dan membantu BNN dalam melakukan kinerjanya terhadap Perlawananan kejahatan Tindak Pidana narkotika dan Ini butuh dukungan dari seluruh Masyarakat yang ada," sebut Maryan.

Khususnya di Riau, kata Maryan, pemerintah dan penegak hukum bersinergi bekerja sama dengan BNN dalam upaya maupun mewujudkan P4GN. Kenapa demikian, karena investigasi secara komprehensif harus betul-betul dilakukan agar lingkaran setan bisnis narkoba dapat terputus.

"Jika tidak, maka sebagaimana perederan dari bandar narkoba akan terus terjadi. Itu berarti, bisnis narkoba akan terus ada, bahkan berpotensi berkembang jauh lebih pesat dari kondisi saat ini," sebut Maryan.

Dikatakan Maryan yang perlu menjadi catatan bersama baik unsur Polri, TNI, maupun BNN harus bersinergi dalam penegakan hukum (Lllaw inforcemen).

Untuk itu adanya unsur ketiga institusi penegak hukum tersebut harus bersinergi dan sejalan dalam mewujudkan negeri ini bersih tanpa narkoba. Bersinerginya tiga komponen tersebut dalam Plpenegakan hukum, maka tidak akan terjadi conflict of interest, baik terkait proses maupun hasil investigasi maupun Penegakan Hukum.

"Dengan bersinergi nya antar lembaga dalam hasil investigasi dan penegakan hukum, masyarakat tentu akan tetap memberikan apresiasi positif terhadap keberanian dan sikap legowo institusi-institusi penegak hukum terkait dan terhadap BNN dalam upaya P4GN didukung oleh pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat dan berbagai elemen lainnya yang juga aktif memerangi narkoba di negeri ini," tutup Maryan. (*)